Sabtu, 19 April 2008

Analisis Strategi Pemberdayaan Masyarakat Agribisnis Melalui Penguatan Modal Usaha Kelompok Tani Di Kabupaten Blitar…(93)



Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Blitar dengan mengambil sampel sasaran pada kelompok tani di Kabupaten Blitar sebanyak 60 responden dari 637 populasi kelompok tani yang tersebar di 22 kecamatan se-kabupaten Blitar.
Tujuan penelitian ini adalah : (1) untuk menjelaskan dan menganalisa upaya yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dalam memberdayakan masyarakat agribisnis melalui penguatan modal usaha kelompok tani di Kabupaten Blitar, (2) untuk menjelaskan dan menganalisa proses pemberdayaan masyarakat agribisnis melalui penguatan modal usaha kelompok tani di Kabupaten Blitar, (3) untuk menjelaskan dan menganalisa dampak dari upaya pemberdayaan masyarakat agribisnis penguatan modal usaha kelompok tani dilihat dari tingkat kesejahteraannya.
Penelitian termasuk dalam penelitian “Discriptif Explanatory” dimana peneliti berusaha menjelaskan dari kejadian yang diteliti secara seksama dengan memakai alat analisa SWOT yaitu suatu analisa strategi dengan dasar pada logika dengan memaksimalkan faktor kekuatan dan peluang namun secara bersamaan bisa meminimalkan kelemahan dan ancaman yang datang dari luar.
Hasil analisis SWOT diperoleh bahwa : dengan melakukan tiga tahapan pengujian SWOT yaitu : (1) Matrik IFAS Dan EFAS, (2) Matrik SWOT dan (3) Analisis penentuan Strategi diperoleh hasil bahwa strategi yang paling mendekati cocok dan memiliki skor paling besar dalam pemberdayaan masyarakat agribisnis melalui penguatan modal usaha kelompok tani ialah menggunakan strategi SO ( Strength Opportunities ) yaitu strategi yang menggunakan kekuatan dengan memanfaatkan peluang yang ada, dengan bentuk pelaksanaan berupa : (1) peningkatan produktifitas agribisnis dengan mempererat kemitraan masyarakat agribisnis / kelompok tani, (2) pengembangan usaha agribisnis didukung dengan peningkatan kualitas personal, (3) perluasan kawasan produksi yang diimbangi dengan peningkatan distribusi produksi pertanian keluar daerah, (4) memperkuat institusi pengelola program degan meningkatkan pengetahuan tentang hukum dan peraturan pada masyarakat, (5) peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memupuk jiwa wirausaha, sehingga diharapkan dengan menerapkan strategi tersebut maka proses pemberdayaan masyarakat agribisnis melalui penguatan modal usaha kelompok tani dapat mencapai sasaran yang diharapkan yaitu meningkatkan daya guna dan hasil guna kelompok tani di Kabupaten Blitar.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar