Selasa, 15 April 2008

Analisis Strategi Pengembangan Pertanian Melalui Penerapan Teknologi Pengendalian Hama Terpadu ( PHT ) Padi Di Kabupaten Nganjuk... (34)


Teknologi PHT adalah upaya pengendalian serangan organisme penganggu tanaman ( OPT ), dengan menggunakan satu atau lebih dari berbagai teknik pengendalian, yang dikembangkan oleh satu kesatuan untuk mencegah kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan hidup. Untuk itu dengan melihat kondisi yang sesunguhnya dari pengembangan pertanian melalui penerapan teknologi PHT ( padi ) dilakukan suatu langkah strategis dalam mengembangkan pertanian tersebut melalui penerapan teknologi pengendalian hama terpadu.
Penelitian ini dilakukan di wilayah Kabupaten Nganjuk selama 4 bulan yakni dari bulan Juli sampai dengan bulan Oktober 2005. penelitian bertujuan untuk (1) mengetahui usaha – usaha adopsi tekologi pengendalian hama terpadu ( PHT ) oleh petani di Kabupaten Nganjuk. (2) Mengetahui dan menganalisis strategi pengembangan pertanian melalui penerapan teknologi pengendalian hama terpadu ( PHT ) dalam upaya peningkatan produksi dan kesejahteraaan petani di Kabupaten Nganjuk.
Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus dengan teknik pengambilan sampel Random Sampling dengan memanfaatkan sebanyak 71 responden dari 247 populasi yang berstatus sebagai petani di Kabupaten Nganjuk khususnya didaerah Gondang dan Rejoso. Analisa data yang digunakan dengan memakai Analisa SWOT. Analisa SWOT merupakan bentuk analisis untuk memaksimalkan peluang dan kekuatan serta meminimalkan kelemahan dan ancaman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Upaya yang dilakukan untuk melakukan adopsi teknologi pengendalian hama terpadu ( PHT ) oleh petani di Kabupaten Nganjuk diantaranya dengan melakukan sosialisasi program pengendalian hama terpadu ( PHT ) oleh petugas penyuluh pertanian, pelatihan penggunaan dan pemanfaatan berbagai teknologi pertanian. (2) Dalam peningkatan pengembangan pertanian melalui penerapan teknolgi PHT strategi yang paling tepat adalah dengan menerapkan startegi ( Strength – Opportunities ) yaitu dengan melakukan : (a) mengembangkan informasi akses peluang pasar dengan dukungan dari Dinas Pertanian, (b) meningkatkan mutu penyelenggaraan penyuluhan pertanian, (c) peningkatan kualitas sumber daya manusia aparat pertanian, (d). pengembangan pertanian oragnik, (e) standarisasi varietas / bibit (f) Intensifikasi pertanian, (g) penciptaan skala usaha produk pertanian.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar