Minggu, 05 Oktober 2008

Implementasi Surat Keputusan Bupati Magetan Nomor 50 Tahun 2001(100)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU Nomor 22 Tahun 1999 bahwa dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Seiring dengan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri telah memberikan ruang gerak bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan serta dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan.

Demikian pula, hal ini juga berlaku untuk tingkat Pemerintahan Desa, dimana masyarakat Desa diharapkan juga berpartisipasi dan berperan serta dalam membangun Desanya yaitu Pembangunan yang berupa pisik dan Pembangunan non pisik misalnya dalam bidang Pemerintahan, Politik, Supremasi Hukum, Perekonomian dan lain sebagainya. Hal ini tentunya merupakan suatu wujudan dari Otonomi Desa dan merupakan perkembangan pelaksanaan demokrasi pada gilirannya akan terwujud pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan. Untuk mewujudkan hal yang demikian itu, maka diperlukan suatu Pemerintahan yang kuat, artinya Pemerintahan yang didukung oleh mayoritas masyarakat ( Legitimate ) mulai dari Pemerintah Pusat, Kabupaten/Kota dan Desa. Kemudian untuk tingkat Desa selain Pemerintah Desa, maka dibentuk suatu Badan Perwakilan Desa, sebagai mitra kerja yang berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Desa atau bisa disebut Badan Legislatifnya Desa. Kemudian selain Badan Perwakilan Desa, maka dalam upaya memberdayakan masyarakat Desa dapat dibentuk lembaga-lembaga kemasyarakatan sesuai dengan kebutuhan. Lembaga ini bersifat local dan secara organisasi berdiri sendiri serta merupakan modal partisipasi masyarakat dalam Pembangunan Lembaga ini juga sebagai mitra Pemerintah Desa dibidang pelaksanaan dan pengendalian Pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Magetan dalam upaya mengatur masalah yang berkaitan dengan bidang Pemerintahan Desa telah membuat dan menetapkan Peraturan-Peraturan Daerah sebagai berikut :

1. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2000 tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa.
2. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa.
3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
4. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Perangkat Desa.
5. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Anggaran dan Belanja Desa.
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Lurah Desa dan Perangkat Desa.
7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa.
8. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Peraturan Desa.
9. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Kerjasama Antar Desa.
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Penghapusan dan Penggabungan Desa.
11. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
12. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
13. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 tentang Pemberdayaan Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat.
Sebagaimana telah kami uraikan dimuka bahwa dalam rangka Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa untuk Kabupaten Magetan tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000, kemudian untuk petunjuk pelaksanaannya dituangkan dalam surat Keputusan Bupati Magetan Nomor 50 Tahun 2001. Kemudian hingga saat ini belum ada pengamatan yang mendalam serta dapat memberikan informasi yang valid dan akurat tentang Implementasi dari surat Keputusan Bupati Magetan Nomor 50 Tahun 2001 tersebut, apakah ada hambatan, penyimpangan atau kekurangan sehingga menimbulkan suatu permasalahan di masyarakat.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan pada latar belakang diatas, dalam penulisan thesis ini lingkup permasalahan yang dibahas adalah bagaimana Implementasi kebijakan dari Surat Keputusan Bupati Magetan Nomor 50 Tahun 2001 yang merupakan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kebupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2000 di Desa Ringinagung Kecamatan Magetan dan Desa Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan.
Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut :

1. Bagaimana Implementasi Surat Keputusan Bupati Nomor 50 Tahun 2001 yang merupakan petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2000 ?
2. Faktor-faktor apa saya yang menjadi penghambat dan pendukung pelaksanaan kebijakan tersebut ?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini tujuan yang akan dicapai adalah :
a. Mengetahui Implementasi Surat Keputusan Bupati Magetan Nomor 50 Tahun 2001 yang merupakan petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentiang Perangkat Desa.
b. Mengetahui faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

1.4. Manfaat Penelitian

a. Bagi Mahasiswa (Penulis) dapat memenuhi sebagian persyaratan untuk menyelesaikan studi S-2 Megister Manajemen sekaligus memperoleh tambahan pemahaman yang lebih obyektif, rasional tentang pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Ringinagung Kecamatan Magetan dan di Desa Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan.
b. Bagi Lembaga Kerja
Sebagai masukan untuk membuat suatu kebijakan baru atau perbaikan dalam rangka pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sehingga tercapai Perangkat Desa yang Legitimate, mengurangi resiko konflik di dalam masyarakat yang pada akhirnya stabilitas Pemerintahan dan masyarakat tercapai.

Pengaruh Pelaksanaan Praktik Kerja Industri Terhadap Hasil Ujian Akhir Nasional Produktif Di Smk Negeri 2 Kediri...(146)


Kebijaksanaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tentang pendidikan dengan Sistem Ganda sebagai pola utama penyelenggaraan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan, yang diberlakukan mulai tahun 1994/1995 merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tamanan agar lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan nasional pada umumnya, dan kebutuhan ketenagakerjaan pada khususnya, sebagai bagian tak terpisahkan dari kebijaksanaan Link and Match yang berlaku pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia.
Pada dasarnya Pendidikan Sistem Ganda adalah suatu sistem pendidikan yang dikelola berdasarkan kemitraan antara Dunia Usaha/Dunia Industri dengan Sekolah Menengah Kejuruan dan merupakan program bersama yang diorganisasikan melalui Majelis Sekolah. Sehingga dapat dikatakan sebagai bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di Dunia Usaha/ Dunia Industri tersusun dan terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu, sehingga akan menghasilkan lulusan terampil sebagai tenaga kerja produktif profesional.
Implementasi Pendidikan Sistem Ganda adalah di Sekolah – peserta didik mendapatkan materi pelajaran teori dan praktik kemampuan dasar kejuruan (Kompetensi dasar) edangkan di Dunia Usaha/ Dunia Industri mendapatkan
pelatihan kerja profesional. Selanjutnya sebagai akhir pendidikan siswa menempuh Uji Kompetensi yang sejak tahun pelajaran 2003/2004 dilaksanakan dalam bentuk Ujian Akhir Nasional Produktif.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh pelaksanaan Praktik Kerja Industri terhadap Hasil Ujian Akhir Nasional produktif tahun pelajaran 2003/2004 di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kediri. Hipotesis penelitian ini adalah bahwa dengan pelaksanaan PSG siswa tidak hanya mendapat ilmu pengetahuan saja tetapi juga mendapat keahlian yang profesional sesuai dengan program keahliannya sehingga akan meningkatkan perolehan Nilai Ujian Akhir Nasional Produktif secara signifikan.
Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin), sedangkan variabel terikat adalah Hasil Ujian Akhir Nasional Produktif Tahun Pelajaran 2003/2004. Populasi dalam penelitian adalah seluruh siswa Tingkat III Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kediri yang terdiri dari 3 Program Keahlian berjumlah 266 siswa, dan peneliti mengambil 35 siswa untuk dijadikan sebagai sampel. Penelitian dilakukan melalui metode expost fakto dengan menggunakan pendekatan kuantitatip. Pengumpulan data dalam penelitian menggunakan metode dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan teknik analisis korelasi product moment.
Hasil dari penelitian ini dalah terdapat hubungan yang kuat antara pelaksanaan Praktik Kerja Industri terhadap Hasil Ujian Akhir Nasional Produktif tahun pelajaran 2003/2004, hal ini dilihat bahwa rh = 0,509 lebih besar dari rt = 0,430 pada taraf signifikan 1%, maupun rt = 0,334 pada taraf signifikan 5%.
Dengan hasil temuan ini diharapkan bahwa pihak sekolah lebih meningkatkan mutu pelaksanaan Praktik Kerja Industri (Prakerin) dengan mengembangkan dan memantapkan sinkronisasi pendidikan dan pelatihan dengan institusi pasangan, dengan tujuan akhir menghasilkan tamatan yang profesional dan berkualitas.


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pembangunan merupakan proses terus menerus untuk mencapai kesempurnaan , Pembangunan di Indonesia mencakup berbagai sektor salah satu diantaranya adalah sektor pendidikan.

Peranan sektor pendidikan dalam mempersiapkan sumber daya tersebut diatas tidak dapat diabaikan. Program pendidikan harus berorientasi pada kebutuhan pasar kerja. Demikian pula produk yang dihasilkan oleh dunia usaha merupakan konsumsi masyarakat luas. Dengan demikian proses pelatihan akan memberi arti pada pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Dengan kebijaksanaan Dinas Pendidikan nasional tentang pendekatan Pendidikan dengan Sistem Ganda sebagai pola utama penyelenggaraan Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tamatan agar lebih sesuai dengan tuntutan kebutuhan.

Pembangunan Nasional pada umumnya, dan kebutuhan ketenagakerjaan pada khusunya, sebagai bagian tak terpisahkan dari kebijaksanaan Link and Macth yang berlakuk bagi semua jenis jenjang pendidikan di Indonesia. Munculnya gagasan Link and Macth (keterkaitan dan kesepadanan) ternyata telah membuka peluang bagi pihak pelaksana pendidikan khususnya Pendidikan Menengah Kejuruan untuk memungkinkan bekerja sama dengan Dunia Usaha dalam membina dan mengembangkan potensi di lapangan.

Link and Macth juga memberi kesempatan bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan untuk mengembangkan kreatifitas belajar pada wahana pendidikan yang lebih realistis. Pihak Sekolah Menengah Kejuruan harus dapat memanfaatkan Dunia Usaha ini sebagai wahana pelatihan yang paling efektif bagi pembentukan ketrampilan dan sikap profesional para lulusan.

Dengan adanya kesepakatan kerjasama antara pihak sekolah dengan Dunia Usaha maka Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) para peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan akan memperoleh pengalaman yang sangat berharga sebagai persiapan memasuki bursa kerja. Kegiatan Belajar Mengajar seperti ini disebut Pendidikan Sistem Ganda.

Pada prinsipnya Pendidikan Sistem Ganda adalah kerja sama dengan Dunia Usaha/ Dunia Industri yaitu saling membantu, saling mengisi dan saling melengkapi untuk meraih keuntungan bersama. Selagi Pendidikan Sistem Ganda tidak menjadi beban Dunia Usaha/ Dunia Industri, kerja sama tersebut dapat ditumbuh kembangkan sekaligus sebagai wujud atau peran serta Dunia Usaha/ Dunia Industri dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda khusunya.

Dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda guru merupakan kunci keberhasilan pendidikan formal sebab secara dinamis tuntutan mutu lulusan Sekolah Menengah Kejuruan dipengaruhi oleh kualitas gurunya. Perkembangan teknologi di Dunia Usaha dan Dunia Industri sangat pesat maka dirasakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan masih perlu secara dinamis ditingkatkan kemampuannya agar memenuhi kesempatan kerja.

Disadari bahwa penyiapan Sumber Daya Manusia yang tangguh sebagai modal pembangunan yang produktif adalah menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat dan keluarga. Maka dukungan semua pihak untuk menyelenggarakan pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai dengan misinya yang diperlukan. Kreatifitas guru dalam mempersiapkan bahan ajar sangat menentukan kebutuhan pengetahuan sebagai kesiapan diri pada peserta didiknya untuk memasuki lapangan kerja dan kehidupan masyarakat dikemudian hari.

Selanjutnya pelaksanaan pendidikan di Dunia Usaha/ Dunia Industri disebut Praktik Kerja Industri yang disingkat PRAKERIN, sedangkan pelaksanaan pendidikan di sekolah adalah Proses Belajar Mengajar yang disingkat dengan PBM dengan jam-jam pelajaran yang telah ditentukan.

Berdasarkan uraian diatas maka penulis tandaskan untuk mengambil judul Pengaruh Pelaksanaan Praktik Kerja Industri terhadap Hasil Ujian Akhir Nasional Produktif di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kediri.


Analisis Gaya Kepemimpinan Transformasional Kepala Sekolah Serta Dampaknya Terhadap Manajemen Instruksional ...(147)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Keberadaan pemimpin memegang peranan penting di dalam jalannya roda organisasi, sesuai dengan perannya sebagai penunjuk arah dan tujuan di masa depan (direct setter), agen perubahan (change agent), negosiator (spokesperson), dan sebagai pembina (coach).

Diantara gaya kepemimpinan yang ada saat ini adalah kepemimpinan transaksional dan kepemimpinan transformasional. Dalam diskusi tentang gaya kepemimpinan, kepemimpinan transaksional selalu dikaitkan dengan kepemimpinan transformasional. Kepemimpinan transaksional yang digambarkan sebagai kepemimpinan yang memberikan penjelasan tentang apa yang menjadi tanggung jawab atau tugas bawahan dan imbalan yang dapat mereka harapkan jika mencapai standar tertentu. Gaya kepemimpinan ini akan terbuka dalam membagikan informasi dan tanggung jawab kepada bawahan. Hal ini memang merupakan komponen penting dalam menjalankan suatu organisasi, namun kepemimpinan ini tidak cukup untuk menerangkan usaha tambahan dan kinerja bawahan yang sebetulnya dapat digali seorang pemimpin dari karyawannya, oleh karena itu diperlukan konsep lain yang mampu menerangkan usaha bawahan yang lebih dari sekedar kesepakatan tugas dan imbalan antara pimpinan dan bawahan.

Salah satu bentuk kepemimpinan yang diyakini dapat mengimbangi pola pikir dan refleksi paradigma-paradigma baru dalam arus globalisasi dirumuskan sebagai kepemimpinan transformasional. Kepemimpinan transformasional yang digambarkan sebagai kepemimpinan yang membangkitkan atau memotivasi karyawan untuk dapat berkembang dan mencapai kinerja atau tingkat yang lebih tinggi lagi sehingga mampu mencapai lebih dari yang mereka perkirakan sebelumnya (beyond expectation).
Dalam bidang pendidikan, seiring dengan upaya pembaharuan yang dilakukan, bentuk kepemimpinan juga penting untuk diformulasikan. Kepemimpinan transformasional berdasarkan kekayaan konseptual melalui karisma, konsideran individual dan stimulasi intelektual, diyakini akan mampu melahirkan pemikiran-pemikiran yang mengandung jangkauan ke depan, azas kedemokrasian dan ketransparanan, yang oleh karenanya perlu diadopsi ke dalam kepemimpinan kepala sekolah, khususnya dalam rangka menunjang manajemen berbasis sekolah atau bentuk-bentuk pembaharuan pendidikan lainnya. Di Indonesia tipe kepemimpinan transformasional mulai mengemuka seiring dengan perubahan arah kebijakan dari sentralisasi ke otonomi daerah, dimana sekolah memiliki peranan yang signifikan dalam menentukan kebijakannya sendiri. Pentingnya kepemimpinan kepala sekolah dalam pengelolaan sekolah model manajemen berbasis sekolah adalah agar kepala sekolah dapat mengimplementesikan upaya-upaya pembaharuan dalam kependidikan. Tanpa dibarengi kepemimpinan kepala sekolah yang aspiratif terhadap perubahan, upaya pembaharuan pendidikan seideal apa pun yang dirancang nampaknya tidak akan membawa hasil optimal. Kepemimpinan transformasional dianggap dapat menjawab tantangan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah melalui tiga unsur yaitu karisma, konsideran individual, dan stimulasi intelektual pada diri kepala sekolah.

Era globalisasi di satu pihak dan era otonomi daerah di lain pihak penuh dengan persaingan dan tantangan, sehingga membutuhkan SDM yang berkualitas. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM. Pendidikan merupakan salah satu upaya utama untuk mengimplikasikan keinginan tersebut, namun juga memerlukan waktu yang cukup lama dan biaya yang besar. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, perlu ditingkatkan kualitas manajemen pendidikan, yang salah satunya adalah peningkatan manajemen instruksional. Manajemen instruksional dapat dipraktekkan dalam tiga dimensi pembelajaran, yaitu perumusan misi sekolah, pengelolaan program instruksional dan penciptaan iklim sekolah. Dari ketiga dimensi tersebut, selanjutnya dijabarkan kedalam fungsi kerja manajemen instruksional. Secara singkat, fungsi kerja manajemen instruksional tersebut adalah supervisi dan evaluasi pengajaran, monitoring kemajuan siswa, proteksi jam belajar, standarisasi akademik, koordinasi kurikulum, penyediaan insentif, promosi pengembangan profesional, kehadiran, menjabarkan sasaran yang ingin dicapai sekolah, serta mengkomunikasikan standarisasi akademis.

Kepemimpinan transformasional melalui tiga unsur yaitu karisma, konsideran individual, dan stimulasi intelektual pada diri kepala sekolah dianggap mampu menjawab tantangan pelaksanaan manajemen instruksional sekolah. Karisma merupakan komponen paling penting dalam konsep kepemimpinan transformasional secara luas. Dengan karisma yang kuat, akan semakin mudah bagi seorang pemimpin untuk menanamkan pengaruh terhadap anak buah. Sebaliknya semakin lemah karisma seseorang, akan semakin sulit dalam upaya memberikan pengaruh kepada anak buah. Padahal, dalam konteks kepemimpinan, menjadi penting sekali bagi seseorang untuk menanamkan pengaruhnya terhadap orang lain. Sementara para kepala sekolah menunjukkan kuatnya kemauan untuk mendorong pemahaman terhadap pandangan orang lain, memperlakukan orang lain dengan penuh hormat, menyiapkan anak buah untuk siap mengorbankan diri sendiri demi kepentingan kelompok dan sebagai pemberi inspirasi, mendatangkan antusiasme, loyalitas, dan menciptakan anak buah siap mengorbankan kepentingan pribadi untuk keperluan umum yang memerlukannya. Konsideran individual, dimana di bawah kepemimpinan transformasional kepekaan terhadap perseorangan sangatlah diutamakan. Secara umum kepemimpinan transformasional kepala sekolah pada elemen ini, senang memotivasi staf untuk berani mengemukakan gagasan dan pendapat serta sikap optimistik, menampakkan apresiasi terhadap hasil kerja yang bagus, mengenali kerja staf secara perseorangan, dan mencari sumber-sumber ide baru untuk staf, kepala sekolah mengetahui bawahan secara perseorangan dan meniadakan bentuk sanksi atas kesalahan mereka dalam rangka meningkatkan profesionalisasi serta menghargai pentingnya kunjungan kepala sekolah ke sekolah lain untuk mencari ide baru. Stimulasi intelektual, dimana dalam kepemimpinan transformasional seorang pemimpin akan melakukan stimulasi-stimulasi intelektual. Elemen kepemimpinan ini dapat dilihat antara lain dalam kemampuan kepala sekolah mendorong staf untuk selalu mengevaluasi kerja mereka dan selalu memikirkan isu lama dengan cara baru, mengembangkan wacana fleksibilitas dalam pekerjaan yang memberikan kebebasan kepada bawahan dan mendorong adanya kebiasaan mencoba sesuatu yang baru sebagai aktivitas pengembangan kreativitas diri.

Berdasarkan uraian di atas, maka penulis mengadakan penelitian dengan judul “ANALISIS GAYA KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL KEPALA SEKOLAH SERTA DAMPAKNYA TERHADAP MANAJEMEN INSTRUKSIONAL”. Penelitian ini difokuskan pada elemen kepemimpinan transformasional kepala sekolah yang mempengaruhi manajemen instruksional di sekolah. Penelitian semacam ini dianggap penting dilakukan pada saat ini dalam rangka mencari alternatif bentuk kepemimpinan di sekolah, dimana kepemimpinan di tingkat sekolah, yang dapat dinilai dari kinerja kepala sekolah, merupakan posisi yang strategis dalam keorganisasian sekolah, khususnya dalam rangka pelaksanaan manajemen berbasiskan sekolah.

Dua model yang dieksplorasi dalam penelitian ini adalah kepemimpinan transformasional dan manajemen instruksional. Karakteristik dari pengelolaan sekolah yang diformulasikan sebagai manajemen instruksional digunakan sebagai titik tolak pengenalan terhadap kepemimpinan transformasional kepala sekolah dalam pengelolaan sumberdaya dan proses belajar mengajar di sekolah.

1.2. Perumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut di atas, maka penulis mengemukakan masalah sebagai berikut:
1.2.1. Apakah elemen kepemimpinan transformasional kepala sekolah, yaitu karisma, konsideran individual, dan stimulasi intelektual mempengaruhi manajemen instruksional?
1.2.2. Elemen kepemimpinan transformasional kepala sekolah manakah yang lebih dominan pengaruhnya terhadap manajemen instruksional?


Pengaruh Faktor Motivasi Terhadap Kinerja Guru Sekolah ...(145)


Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru adalah motivasi. Oleh karena itu upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja guru adalah dengan meningkatkan faktor motivasi yaitu kebutuhan fisologis, kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan faktor motivasi guru SMK Negeri 1 Kota Ternate, menggambarkan kinerja guru SMK Negeri1 Kota Ternate, mengetahui apakah faktor motivasi berpengaruh baik secara simultan maupun parsial terhadap kinerja guru SMK Negeri 1 Kota Ternate dan faktor motivasi yang berpengaruh paling kuat terhadap kinerja guru SMK Negeri 1 Kota Ternate.

Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah faktor motivasi guru merupakan variabel bebas (X) dan Kinerja Guru merupakan variabel terikat (Y). Faktor motivasi yang diteliti adalah kebutuhan fisologis, kebutuhan keamanan, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. Kinerja guru yang diteliti adalah menyusun program pengajaran, melaksanakan program pengajaran, melaksanakan evaluasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi.

Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan kuesioner. Jumlah populasi sebanyak 65 orang guru dan semuanya dijadikan subyek penelitian. Analisis data menggunakan analisis diskriptif rentang skala untuk menggambarkan faktor motivasi dan kinerja guru, analisis induktif Regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh antara variabel bebas dengan variabel terikat dan uji hipotesis dengan uji F dan uji t masing-masing untuk uji simultan dan uji parsial.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor motivasi guru dan kinerja guru memiliki rentang skala cukup baik. Variabel faktror motivasi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel kinerja guru dan bersifat positif dengan nilai pengaruh sebesar 64,10% sedang sisanya sebesar 35,90% dipengaruhi oleh faktor diluar faktor motivasi. Sedangkan secara parsial variabel faktor motivasi guru berpengaruh signifikan terhadap variabel kinerja guru dengan nilai t variabel kebutuhan fisiologi sebesar 3.316, kebutuhan rasa aman sebesar 2.229, kebutuhan sosial sebesar 2.360, kebutuhan penghargaan sebesar 2.334, dan kebutuhan aktualisasi diri sebesar 2.571 sedangkan ttabel pada taraf signifikan 0,05 menunjukan nilai sebesar 2.001. Berdasarkan besarnya pengaruh variabel bebes faktor motivasi terhadap variabel kinerja guru, tenyata variabel faktor motivasi kebutuhan fisologis berpengaruh paling kuat dengan nilai koefisien beta sebesar 0,301 dibanding dengan variabel faktor mativasi lainnya.


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah

Guru sebagai tenaga kependidikan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru merupakan sumber daya manusia yang menjadi perencana, pelaku dan penentu tercapainya tujuan pendidikan. Untuk itu dalam menunjang kegiatan guru diperlukan iklim sekolah yang kondusif dan hubungan yang baik antar unsur-unsur yang ada di sekolah antara lain kepala sekolah, guru, tenaga administrasi dan siswa. Serta hubungan baik antar unsur-unsur yang ada di sekolah dengan orang tua murid/masyarakat.

Berdasarkan uraian diatas, maka kinerja guru harus selalu ditingkatkan mengingat tantangan dunia pendidikan untuk menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era global semakin ketat. Kinerja guru (performance) merupakan hasil yang dicapai oleh guru dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta penggunaan waktu. Upaya-upaya untuk meningkatkan kinerja itu biasanya dilakukan dengan cara memberikan motivasi disamping cara-cara yang lain.

Winardi (2001: 207) menyatakan Motivasi merupakan suatu
kekuatan potensial yang ada pada diri seseorang manusia, yang dapat
dikembangkannya sendiri, atau dikembangkan oleh sejumlah kekuatan luar
yang pada intinya sekitar imbalan moneter, dan imbalan non moneter, yang
dapat mempengaruhi hasil kinerjanya secara positif atau negatif, hal mana
tergantung pada situasi dan kondisi yang dihadapi orang yang bersangkutan
Motivasi juga bukan merupakan hal yang mudah dilakukan,
karena seorang pimpinan sulit untuk mengetahui kebutuhan (needs) dan
keinginan (wants) yang diperlukan oleh seorang bawahan dalam
menyelesaikan pekerjaannya. Motivasi bukan timbul dari dalam diri
manusia saja melainkan juga dari kekuatan-kekuatan lingkungan yang
mempengaruhi individu untuk melakukan sesuatu berdasarkan tujuan
tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya untuk dicapai. Dorongan
tersebut dapat berdampak positif maupun negatif bagi individu kalau
tidak diarahkan, baik oleh diri sendiri maupun orang lain yang juga
mengetahui potensi-potensi yang dimiliki oleh individu tertentu.
Dorongan kearah positif akan meningkatkan hasil yang optimal bagi diri
sendiri maupun orang lain yang merupakan rekan kerja maupun yang
berada di luar lingkungan kerja tersebut. Sebaliknya, kalau yang terjadi
adalah dorongan kearah negatif, maka yang terjadi adalah kerugian dari
kegiatan-kegiatan yang dijalankan baik untuk diri sendiri maupun untuk
orang lain dan lingkungan sekitarnya sehingga dampak seperti ini harus diarahkan kembali kearah positif demi kepentingan yang sebenarnya untuk kemajuan.

Ada berbagai macam motivasi dalam diri manusia yang tergantung kepada kebutuhan mana yang akan diutamakan. Apabila kebutuhan utama tersebut telah terpenuhi maka akan timbul kebutuhan lain yang sebelumnya dimiliki, sehingga akan berlanjut terus sampai kepada kebutuhan yang belum pernah dimiliki oleh orang lain. Artinya, manusia dapat saja menggunakan orang lain sebagai patokan terhadap suatu kebutuhan untuk memotivasi mencapai hal yang sama tetapi dapat juga untuk mencapai hal-hal lain karena berbeda terhadap sesuatu yang diinginkan. Manusia umumnya cenderung mendapatkan sesuatu yang sama atau berbeda dengan orang lain bila kondisi internal maupun kondisi eksternal mendukung kearah tersebut. Hal ini yang secara tidak langsung menunjukkan kuatnya motivasi berupa kemampuan diri guna meraih apa yang pernah maupun yang belum pernah diraih oleh orang lain atau dengan kata lain bahwa individu tersebut juga mempunyai kemampuan untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian, motivasi yang diharapkan dari guru adalah bahwa fungsi dari motivasi tersebut dapat mempengaruhi kinerja guru. Motivasi mempersoalkan bagaimana caranya gairah kerja guru, agar guru mau bekerja keras dengan menyumbangkan segenap kemampuan, pikiran, keterampilan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Para guru mempunyai cadangan energi potensial, bagaimana energi tersebut akan dilepaskan atau digunakan tergantung pada kekuatan dorongan motivasi seseorang dan situasi serta peluang yang tersedia.
Dalam Hasibuan (2003:162-163), Mc. Clelland mengemukkan teorinya yaitu Mc. Clelland's Achievement Motivation Theory atau Teori Motivasi Prestasi Mc. Clelland. Teori ini berpendapat bahwa karyawan mempunyai cadangan energi potensial. Bagaimana energi dilepaskan dan digunakan tergantung pada kekuatan dorongan motivasi seseorang dan situasi serta peluang yang tersedia. Energi akan dimanfaatkan oleh karyawan karena dorongan oleh : (1) kekuatan motif dan kekuatan dasar yang terlibat, (2) harapan keberhasilannya, dan (3) nilai insentif yang terletak pada tujuan. Menurut pendapat dari Maslow yang dikenal dengan "Teori Kebutuhan Manusia" adalah bahwa seseorang mempunyai lima (5) tipe kebutuhan dan kebutuhan ini akan digunakan untuk menyusun hirarki. Artinya, kebutuhan dibangun atas dasar dari bawah keatas atau dengan kata lain bahwa kebutuhan harus dipenuhi sebelum dipicu oleh kebutuhan selanjutnya. Adapun kebutuhan tersebut adalah kebutuhan :

1. Fisiologis
2. Kebutuhan Kemanan
3. Kebutuhan Sosial
4. Kebutuhan Penghargaan
5. Kebutuhan Aktualisasi diri

Apabila kebutuhan-kebutuhan tersebut terpenuhi, maka seseorang akan termotivasi dalam melakukan serta menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya termasuk profesi sebagai guru. Teori ini menyatakan bahwa seseorang berperilaku karena didorong oleh adanya keinginan untuk memperoleh pemenuhan dalam bermacam-macam kebutuhan.
Berbagai kebutuhan yang dinginkan oleh seseorang berjenjang, artinya apabila kebutuhan pada jenjang pertama telah dapat dipenuhi, maka kebutuhan jenjang kedua akan mengutamakan apabila kebutuhan pada jenjang kedua telah dapat dipenuhi, maka kebutuhan jenjang ketiga akan menonjol, demikian seterusnya sampai dengan kebutuhan jenjang kelima. Jika kebutuhan guru tersebut terpenuhi berarti guru memperoleh dorongan dan daya gerak untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Ini berarti kinerja guru dapat tercapai dengan baik. Kinerja yang tercapai dengan baik itu terlihat dari guru yang rajin hadir di sekolah dan rajin dalam mengajar, guru mengajar dengan sungguh-sungguh menggunakan rencana pelajaran, guru mengajar dengan semangat dan senang hati, menggunakan media dan metode mengajar yang sesuai dengan materi pelajaran, melakukan evaluasi pengajaran dan menindaklanjuti hasil evaluasi. Apa yang dilakukan oleh guru ini akan berdampak kepada keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar.

Berdasarkan pengamatan penulis yang dikaitkan dengan situasi dan kondisi faktual di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Ternate, yang terlihat masih ada guru yang bekerja sampingan diluar sekolah, masih ada guru yang belum mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan ketrampilan guru, masih ada guru yang datang terlambat, tidak masuk mengajar tanpa ijin, guru yang mengajar tidak mempunyai persiapan mengajar atau ada persiapan mengajar namun tidak lengkap. Fenomena yang terjadi diatas bisa disebabkan oleh beberapa faktor, namun penulis hanya melihat dari faktor motivasi yang didasarkan pada teori Malsow yang terdiri dari kebutuhan fisiologis, kebutuhan kemanan, kebutuhan sosial, kebutuhan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri. Dari uraian diatas penulis mengambil judul : “Pengaruh Faktor Motivasi Terhadap Kinerja Guru SMK Negeri 1 Kota Ternate”. Alasan SMK Negeri 1 dijadikan sebagai lokasi penelitian adalah karena sekolah tersebut merupakan satu-satunya sekolah kejuruan Negeri dengan program keahlian Bisnis dan Manajemen di Kota Ternate, letaknya mudah dijangkau berada pada pusat Kota dan sekolah tersebut direncanakan akan dijadikan sekolah berstandar Nasional khusus untuk program keahlian Bisnis dan Manajemen di Propinsi Maluku Utara

Gaya Kepemimpinan Situasional Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Di Smu Negeri I Magetan Kabupaten Magetan … (142)


Penelitian ini dilakukan di SMU Negeri I Magrtan kabupaten Magetan yang dimulai bulan 01 Februari sampai dengan 28 Apriril 2003. Tujuan penelitian ini untuk : (1) mengetahui faktor-faktor perilaku mengarahkan, perilaku membimbing, perilaku mendukung, perilaku pendelegasian terhadap profesionalisme, (2) menganalisis factor yang paling dominan terhadap profesionalisme.

Pendekatan dalam peneltian ini menggunakan explanatory research dengan metode survey. Variabel independen gaya kepemimpinan situasional kepala sekolah terdiri dari perilaku mengarahkan, membimbing, mendukung, dan mendelegasikan wewenang. Sedangkan variabel terikat adalah profesionalisme guru dengan memperhatikan kondisi tenaga guru di SMU Negeri I Magetan Kabupaten Magetan, maka yang menjadi responden penelitian ini seluruh guru di lembaga yaitu 68 orang guru, berarti penelitian ini menggunakan penelitian populasi. Dengan data terkumpul melalui teknik angket, wawancara survey dan dokumenter. Selanjutnya analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda.

Hasil penelitian menyatakan bahwa gaya kepemimpinan situasional kepala sekolah dilihat dari perilaku mengarahkan, membimbing, mendukung, dan perilaku pendelegasian memiliki hubungan yang positif dalam memotivasi bawahannya untuk dapat meningkatkan profesionalisme guru di SMU Negeri I Magetan Kabupaten Magetan, bahwa perilaku mengarahkan (X1), membimbing (X2), mendukung (X3) dan pendelegasian (X4) secara bersama-sama mempunyai pengaruh yang posititif terhadap profesionalisme guru. Sedangkan factor yang paling dominan adalah perilaku mendukung terhadap profesionalisme guru.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan menengah umum diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan paserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan alam sekitar, sosial dan budaya serta dapat mengembangkan kemampuan lebih dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.

Mengingat beban yang diemban Sekolah Menengah Umum begitu berat, maka sekolah harus dikelola secara profesional. Agar dihasilkan tamatan yang sesuai dengan harapan pemerintah. Thoha (1995) mangatakan bahwa organisasi (termasuk sekolah) akan berhasil atau bahkan gagal sebagian besar ditentukan oleh pemimpin dan kepemimpinannya.

Sehubungan dengan hal tersebut pemimpin atau Kepala Sekolah Menengah Umum baik negeri maupun swasta di lingkungan pendidikan nasional secara periodik diberikan penetaran atau diklat dengan harapan agar sumber daya menusia (SDM) mereka meningkat dan mampu memimpin organisasi di sekolahnya masing-masing.

Pengembangan sumber daya manusia adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan, jabatan melalui pendidikan dan latihan (Hasibuan, 1990).

Kepala Sekolah adalah seorang pemimpin yang merupakan organ yang seharusnya dapat mempengaruhi sikap dan perilaku bawahannya. Dalam hal ini targetnya adalah para guru yang diharapkan dapat meningkatkan kerjanya setelah mendapat pengaruh dari atasannya.
Agar proses mempengaruhi bisa berjalan lancar, maka pemimpin harus memperlakukan individu secara manusiawi. Manusia dalam melaksanakan kegiatannya senantiasa dipengaruhi oleh kepribadian yang berbeda-beda, misalnya sifat, sikap nilai-nilai, keinginan dan minat, untuk itu akan berpengaruh pada gaya kepemimpinannya juga pada kerjanya. Gaya kepemimpinan adalah pola perilaku konsisten yang diterapkan pemimpin melalui orang lain yaitu melalui perilaku yang diperlihatkan pemimpin pada saat mempengaruhi orang lain, seperti dipersepsikan orang lain. Gaya bukanlah soal bagaimana pendapat pimpinan tentang perilaku mereka sendiri dalam memimpin tetapi bagaimana persepsi orang lain terutama bawannya tentang perilaku pimpinannya (Hersey dan Blanchard, 1992).

Melaluai gaya kepemimpinan itulah seorang pemimpin akan mampu mentransfer beberapa nilai seperti penekanan pada kelompok, dukungan guru-guru maupun karyawan, toleransi terhadap resiko, kriteria pengubahan dan sebagainya pada lain sisi pegawai akan membentuk suatu persepsi subyektif mengenai dasar-dasar nilai yang ada dalam organisasi sesuai dengan nilai-nilai yang ingin disampaikan pimpinan melalui gaya kepemimpinannya.

Untuk menyesuaikan antara nilai-nilai, dibutuhkan suatu proses yang disebut sosialisasi, proses ini akan berhasil dengan baik jika pegawai baru akan merasa senang dengan lingkungan kerja yang ditempatinya. Tidak berbeda dengan guru maupun peserta didik pada suatu sekolah tentunya akan merasa senang dan proses belajar mengajar (PBM) akan berjalan baik. Kepala Sekolah mampu bertugas dan menjalankan fungsinya dengan baik pula. Dalam usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja karyawannya diperlukan seorang pemimpin yang menggunakan gaya kepemimpinan situasional, yaitu seorang pemimpin yang selain mempunyai kemampuan pribadi juga mampu membaca keadaan bawahannya serta lingkungan kerjanya.

Dalam hal ini kematangan bawahan berkaitan langsung dengan kepemimpinan yang tepat untuk diterapkan agar pemimpin memperoleh ketaatan atau pengaruh yang memadai. Untuk itu pemimpin harus mampu menciptakan suasana kerja yang didukung para bawahannya untuk selalu bertugas secara professional. Bukan menyalah gunakan untuk kepentingan pribadi, namun untuk mencapai tujuan individu dalam organisasi agar prestasi kerja bawahan dapat ditingkatkan dan tujuan organisasi dapat tercapai dengan lebih efektif dan efisien.

Salah satu cara efektif untuk meningkatkan prestasi kerja seseorang adalah dengan jalan menciptakan kondisi yang menyokong (Favourable) untuk terciptanya kebutuhan pokok individu (Basic Personal Needs) seseorang. Sebaliknya tidak ada kondisi yang favourable ini akan menghalangi kemungkinan terpenuhinya berbagai prestasi kerja seseorang (Sarwoto, 1986). Kondisi yang manghalangi terpenuhinya basic personal needs tersebut antara lain adanya berbagai kelemahan organiasai dan managemen, sebagai cobtoh tidak tercapainya saling pengertian (Misscomunication) baik itu yang datang dari teman sejawat atau dari pihak atasan sendiri, kurang diperhatikannya faktor-faktor manusia (Penyalahgunaan kekuasaan). Terkait dengan permasalahan ini maka Wexley Yukl (1992) menyarankan pemimpin seharusnya mengawali, berusaha mengajak bekerja membicarakan tentang apa-apa yang menjadi keluhannya.

Pemimpin disuatu sekolah yang akhirnya disebut Kepala Sekolah, dalam konteks tugasnya kepala sekolah sangat berat karena harus mampu berperan ganda. Selain sebagai pemimpin tentunya mampu menjadi mitra kerja guru-guru dalam mengajar dan mendidik para peserta didiknya. Dan tentu setiap pemimpin mempunyai cara dan metode sendiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pengelolaan sekolah akan berhasil dan peserta didik mampu berprestasi tidak akan lepas dari pada peran para pendidiknya yang profesional. Untuk dapat menjadikan guru bertugas sesuai dengan harapan dan dapat bertindak profesional tidak akan lepas dari peran Kepala Sekolah dalam memimpin, membimbing, dan mengarahkan para guru di lingkungan kerjanya.

Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka penelitian ini diberi judul Gaya Kepemimpinan Situasional Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionelisme Guru, dan penelitian ini dilakukan pada SMU Negeri 1 Magetan.

Pengembangan Model Pendidikan Berbasis Kompetensi Di Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan ... (143)


The purpose of this study was to describe a competence-based education model applied by Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, as the object of study.
This was an analytic descriptive study. Sample size was 200 individuals from santri (students) and teachers. Samples were recruited using accidental sample. Data were analyzed descriptively and presented in tables or figures. Data were assessed using frequency and percentage.

Results showed that developing improveable models in Pondok Pesantren Sunan Drajat are intregration of classical and modern education, cosisting learning method, media, materials, teachers. As improvable learning methods the methods of sorogan, bandongan, classical, discussion, assignment, training, apprenticeship, organizational involvement, business involvement, and teaching by showing ideal model. Media expected to develop for educational system in pondok are the availability and completeness of module and supportive books in the library, the availability anf use the computer and internet facilities, microlaboratory for business, and the availability of vocational practice facilities. Materials expected to develop in pondok are vocational education, integrated curriculum , improvement of iman and taqwa, information technology, and those related to entrepreneurship. Teachers model that is expected to develop are those who have capability in delivering materials, those who have particular expertise and skill, moral integrity and ideal type, and those who pursue higher level of education on related subjects.
Keywords: competence, method, media, materials, teachers

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Era globalisasi dewasa ini dan di masa datang sedang dan akan mempengaruhi perkembangan sosial budaya masyarakat muslim Indonesia umumnya, atau pendidikan Islam, termasuk pondok pesantren khususnya. Bahwa masyarakat muslim tidak bisa menghindarkan diri dari proses globalisasi tersebut, apalagi jika ingin survive dan berjaya di tengah perkembangan dunia yang kian kompetitif di masa kini dan masa depan.

Dilihat dari tuntutan internal dan tantangan ekternal global, maka keunggulan-keunggulan yang mutlak dimiliki bangsa dan Negara Indonesia adalah penguasaan atas sains dan teknologi dan keunggulan kualitas sumberdaya manusia (SDM). Penguasaan sains dan teknologi, sebagaimana terlihat dalam pengalaman banyak Negara seperti Amirika Serikat, Jepang, Jerman dan sebagainya, menunjukkan bahwa sains-teknologi merupakan salah satu faktor terpenting yang menghantarkan Negara-negara tersebut kepada kemajuan.

Sesuai dengan tujuan pembangunan Indonesia untuk mewujudkan manusia yang sejahtera lahir batin, maka penguasaan atas sains dan teknologi memerlukan perspektif etis dan panduan moral. Sebab, seperti juga terlihat dalam pengalaman Negara-negara maju, kemajuan dan penguasaan atas sains-teknologi yang berlangsung tanpa perspektif etis dan bimbingan moral akan menimbulkan berbagai konsekuensi dan dampak negatif, yang membuat manusia semakin jauh dari axis, dari pusat eksistensial-spritualnya. Ini pada gilirannya menciptakan masalah-masalah kemanusiaan yang cukup berat, diantaranya krisis nilai-nilai etis, dislokasi, alienasi, kekosongan nilai-nilai rohaniah, dan sebagainya.

Mempertimbangkan kenyataan ini, pengembangan dan penguasaan sainsteknologi di Indonesia seyogyanya berlandaskan pada wawasan moral dan etis, Indonesia mempunyai sejumlah modal dasar yang memadai untuk mewujudkan cita-cita ini. Diantara modal dasar terpenting adalah kenyataan bahwa rakyak dan bangsa Indonesia adalah umat yang agamis, yang sangat menghormati ajaranajaran agama.

Peningkatan antusiasme keberagamaan itu pada gilirannya juga menimbulkan perkembangan-perkembangan baru pula terhadap pondok pesantren, selama ini pondok pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan tradisional Islam yang telah turut membina dan mengembangkan SDM untuk mencapai keunggulan (excellence), meski selama ini dapat dikatakan relative “terbatas” pada bidang sosial keagamaan. Sebagai lembaga pendidikan Islam pondok pesantren sepanjang sejarahnya telah berperan besar dalam upaya-upaya meningkatkan kecerdasan dan martabat manusia. (Azra, 2000:47)
Sejak zaman penjajah, pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, eksistensinya telah mendapat pengakuan masyarakat. Ikut terlibat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak hanya dari segi moril, namun telah pula ikut serta memberikan sumbangsih yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan pendidikan. Sebagai pusat pengajaran ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin)telah banyak melahirkan ulama, tokoh masyarakat, muballigh, guru agama yang sangat dibutuhkan masyarakat. Hingga kini pondok pesantren tetap konsisten melaksanakan fungsinya dengan baik, bahkan sebagian telah mengembangkan fungsinya dan perannya sebagai pusat pengembangan masyarakat. (Depag RI, 2003a:1)

Tugas pokok yang dipikul pondok pesanten selama ini pada esensinya adalah mewujudkan manusia dan masyarakat muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, dalam kaitan ini secara lebih khusus lagi, pondok pesantren bahkan diharapkan berfungsi lebih dari pada itu; ia diharapkan agar memikul tugas yang tak kalah pentingnya, yakni melakukan reproduksi ulama’. Dengan kualitas keislaman, keimanan, keilmuan dan akhlaknya, para santri diharapkan mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya. Di sini, para santri diharapkan dapat memainkan fungsi ulama; dan pengakuan terhadap keulamaan mereka biasanya pelan-pelan tapi pasti datang dari masyarakat. Selain itu juga pondok pesantren juga bertujuan untuk menciptakan manusia Muslim mandiri-- dan ini kultur pondok pesantren yang cukup menonjol yang mempunyai swakarya dan swadaya.

Dalam menghadapi era globalisasi dan informasi pondok pesantren perlu meningkatkan peranannya karena Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw sebagai agama yang berlaku seantero dunia sepanjang masa. Ini berarti ajaran Islam adalah global dan melakukan globalisasi untuk semua. (surat al-Hujurat:13) kunci dari ayat diatas yakni setiap persaingan yang keluar sebagai pemenang adalah yang berkualitas, yaitu memiliki iman-takwa, kemampuan, ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan (Rahim, 2001:160). Disinilah peran pondok pesantren perlu ditingkatkan, tuntutan globalisasi tidak mungkin dihindari. Maka salah satu langkah bijak, kalau tidak mau dalam persaingan, adalah mempersiapkan pondok pesantren agar “tidak ketinggalan kereta”.

Azyumardi Azra (2000:48) mengatakan dengan demikian, keunggulan SDM yang ingin dicapai pondok pesantren adalah terwujudnya generasi muda yang berkualitas tidak hanya pada aspek kognitif, tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik. Tetapi, memandang tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa dan upaya dalam penguasaan sains-teknologi untuk turut memelihara momentum pembangunan, muncul pemikiran dan gagasan untuk mengembangkan pondok pesantren sekaligus sebagai wahana untuk menanamkan apresiasi, dan bahkan bibit-bibit keahlian dalam bidang sains-teknologi. Selain itu, pengembangan pesantren kearah ini tidak hanya akan menciptakan interaksi dan integrasi keilmuan yang lebih intens dan lebih padu antara “ilmu-ilmu agama” dengan “ilmu-ilmu umum”, termasuk yang berkaitan dengan sains-teknologi. Dalam kerangka ini, SDM yang dihasilkan pondok pesantren diharapkan tidak hanya mempunyai perspektif keilmuan yang lebih integrative dan komprehensif antara bidang ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu keduniaan tetapi juga memiliki kemampuan teoritis dan praktis tertentu yang diperlukan dalam masa industri dan pasca industri.

Berkaitan dengan hal tersebut, Mulyasa (2002:vi) mengatakan bahwa peserta didik (santri) harus dibekali dengan berbagai kemampuan sesuai dengan tuntutan zaman dan reformasi yang sedang bergulir, guna menjawab tantangan globalisasi, berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan kesejahteraan sosial, lentur, dan adaptif terhadap berbagai perubahan.

Tantangan globalisasi pada satu pihak, dan kebutuhan menciptakan SDM unggul khususnya dalam sains dan teknologi sehingga mampu mendapatkan tempatnya dalam perkembangan dewasa ini dan masa mendatang di pihak lain, sesungguhnya menempatkan pondok pesantren ke dalam dilema yang sulit.

Permasalahan seputar pengembangan model pendidikan pondok pesantren dalam hubungannya dengan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (human resources) merupakan isu aktual dalam arus perbincangan kepesantrenan kontemporer. Maraknya perbincangan mengenai isu tersebut tidak bisa dilepaskan dari realitas empirik keberadaan pesantren dewasa ini kurang mampu mengoptimalisasi potensi yang dimilikinya. Setidaknya terdapat dua potensi besar yang dimiliki pesantren yaitu potensi pendidikan dan pengembangan masyarakat .

Khusus dalam bidang pendidikan, misalnya, pesantren dapat dikatakan kalah bersaing dalam menawarkan suatu model pendidikan kompetitif yang mampu melahirkan out put (santri) yang memiliki kompetensi dalam penguasaan ilmu sekaligus skill sehingga dapat menjadi bekal terjun kedalam kehidupan sosial yang terus mengalami percepatan perubahan akibat modernisasi yang ditopang kecangihan sains dan teknologi. Kegagalan pendidikan pesantren dalam melahirkan sumberdaya santri yang memiliki kecakapan dalam bidang ilmu-ilmu keislaman dan penguasaan teknologi secara sinergis berimplikasi terhadap kemacetan potensi pesantren kapasitasnya sebagai salah satu agents of social change dalam berpartisipasi mendukung proses transformasi sosial bangsa. (Masyhud, 2003: 17).

Di kalangan pondok pesantren sendiri, setidaknya sejak dasawarsa terakhir telah muncul kesadaran untuk mengambil langkah-langkah tertentu guna meningkatkan kualitas SDM yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan transformasi sosial (pembangunan). Dari sinilah timbul berbagai model pengembangan SDM, baik dalam bentuk perubahan “kurikulum” pondok pesantren yang lebih berorientasi kepada “kekinian”, atau dalam bentuk kelembagaan baru semacam “pesantren agribisnis”, atau sekolah-sekolah umum di lingkungan pondok pesantren, dan Bahkan di beberapa pondok pesantren telah mengadopsi dengan teknologi maju, sudah mengajarkan berbagai macam teknologi yang berbasis keahlian dan pendidikan ketrampilan yang mengarah pada pendidikan profesi.

Penekanan pada bidang ketrampilan ini pondok pesantren semakin dituntut untuk self supporting dan self financing. Karena itu banyak pondok pesantren di antaranya seperti di pondok pesantren Sunan Drajat Lamongan mengarahkan para santrinya untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan vocational dalam usaha-usaha agribisnis yang mencakup pertanian tanaman pangan, peternakan, perikanan, kehutanan pengembangan industri dan sebagainya. Bahkan pondok pesantren Sunan Drajat memiliki beberapa unit usaha sebagai wahana pembelajaran ketrampilan Melalui kegiatan ketrampilan ini minat kewirausahaan para santri dibangkitkan, untuk kemudian diarahkan menuju pengembangan pengelolaan usaha-usaha ekonomi bila sang santri kembali ke masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut maka santri pondok pesantren Sunan Drajat dituntut harus memiliki kompetensi Skill, Knowledge dan Ability (SKA) atau competency SKA-based resources development yaitu kemampuan santri yang mampu memenuhi kebutuhan di era industri.

Berangkat dari uraian diatas maka tertarik untuk meneliti: “Pengembangan model pendidikan berbasis kompetensi di pondok pesantren Sunan Drajat Lamongan”.

Analisis Kebutuhan Pendidikan Multikultural Berbasis Kompetensi Pada Siswa Sekolah Lanjutan Tin gkat Pertama (SLTP) di kota Mataram. … (144)


Penelitian ini bertujuan untuk pengembangan Standar Kompetensi Minimal (SKM) yang terdiri dari Kompetensi Standar dan Kompetensi Dasar yang memungkinkan pebelajar dapat mengapresiasi dan menghormati pluralisme budaya (cultural diversity). Bentuk akhir dari hasil penelitian ini adalah sebuah kisi-kisi silabus tentang pendidikan multikultural yang sesuai dengan kebutuhan akademik dan sosio-kultural siswa.

Penelitian ini merupakan suatu analisis kebutuhan dengan desain analisis faktor multi variabel dan dilaksanakan di Kota Mataram, SLTP Negeri 2 Mataram, SLTP Negeri 3 Mataram, SLTP Negeri 14 Mataram, dengan melibatkan 8 orang ahli/ pakar, 338 orang siswa, dan 108 orang guru sebagai sampel penelitian. Berdasarkan angka loading factor antar variabel, rumusan kompetensi standar dan kompetensi dasar pendidikan multikultural disepakati para ahli, rumusan tersebut sudah relevan dengan kebutuhan akademik sosial siswa SLTP dan rumusan materi pendidikan multikultural dapat mendukung ketercapaian kompetensi standar dan kompetensi dasar. Lebih lanjut penelitian ini menemukan, materi pendidikan multikultural dapat dintegrasikan pada mata pelajaran yang lain dan juga dapat dintegrasikan melalui kegiatan sehari-hari dan kegiatan yang terprogram dengan jelas.

Akhirnya disimpulkan, temuan penelitian ini mengindikasikan pendidikan multikultural perlu diberikan pada siswa SLTP karena relevan dengan kebutuhan akademik sosial siswa yang berinteraksi dalam masyarakat multikultur.


BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Kekisruhan etnik yang merebak di banyak tempat di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari krisis multi dimensi yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997. Kekisruhan etnik tersebut telah menggugah kesadaran baru diantara komponen bangs a Indonesia bahwa kebanggaan akan kehidupan berbangsa satu di atas kebhinekaan adalah sebuah bayang-bayang semu (cf.Anderson, 2001; Widja, 2001; Azra, 2002; Marsianto dan Kuntjara, 2002).

Konflik etnik tersebut memberi bukti bahwa kekokohan bangunan supra-struktur negara kebangsaan sangat rapuh. Ada dua faktor penyebab kerapuhan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, doktrin ideologis ‘Bhineka Tunggal Ika’ telah diselewengkan oleh sebuah kekuatan yang berorientasi pada pemerintahan pusat. Akibatnya daerah-daerah kurang diberi kepercayaan untuk mengurus dirinya sendiri (cf.UndangUndang Nomor 22/1999 dan Nomor 25/2000; Asep, 2002; Suparlan, 2002).

Kedua, Pembangunan yang dilakukan di atas sebuah komunitas plural lebih memaksakan pola yang berkarakteristik penyeragaman berbagai aspekdikesampingkan (cf.Abdullah, 2001; Baptiste Jr,1986; Suzuki, 1979). Ada tiga hal yang biasa melatar belakangi munculnya disinteraksi antara kelompok mayoritas dan orang-orang yang termasuk dalam kelompok minoritas (Purwasito, 2003: 147), yaitu: (1) prasangka historis, (2) diskriminasi dan (3) perasaan superioritas in-group feeling yang berlebihan dengan menganggap inferior pihak yang lain (out-group).

Terjadinya konflik yang benuansa SARA pada beberapa daerah di Indonesia, dari banyak studi yang dilakukan salah satu penyebabnya adalah, akibat dari lemahnya pemahaman dan pemaknaan tentang konsep kearipan budaya. Konflik akan muncul apabila tidak ada distribusi nilai yang adil kepada masyarakat. Terdapat perbedaan ras pada masyarakat menjadi penanda awal yang secara budaya sudah dilabelkan hambatanhambatannya, yakni prasangka rasial. Prasangka rasial ini sangat sensitif karena melibatkan sikap seseorang ataupun kelompok ras tertentu terhadap ras lain. Prasangka ini juga bisa muncul oleh situasi sosial, sejarah masa lalu, stereotipe dan etnosentrisme yang menjadi bagian dalam kebudayaan kelompok tertentu. Dengan kata lain dinamika dan perkembangan masyarakat Indonesia kedepan sangat dipengaruhi oleh hubunganhubungan antar etnis.

Konsep kearipan budaya lokal, dalam kontek kehidupan dan relasi sosial ditengah komunitas yang majemuk memiliki kekuatan (power) dalam menciptakan suasana sosial yang kondusif. Maka dengan memahami dan mengangkat kearipan budaya lokal dalam kontek kehidupan ditengah masyarakat yang pluralis, secara sejatinya dapat memberikan peran bagi tertatanya hubungan sosial yang harmoni dengan semangat saling menghargai dan menghormati.

Di masa lalu, sistem pendidikan nasional kita lebih bercirikan ‘keseragaman’ yang berlandaskan pada budaya nasional yang berdiri di atas puncak-puncak kebudayaan daerah. Akibatnya, pendidikan diselenggarakan ‘within the context of majority rule amidst competing minorities’ dan dikelola ‘ as demands for substantial expansion or contraction of the net scope of authoritative allocation’ (cf.Sizemore, 1978; Greenfield, 1982; Crossley, 1985). Pendidikan yang dilaksanakan dengan dua prinsip tadi di sebut pendidikan monokultural. Pendidikan monokultural sangat rentan terhadap konflik SARA (Dove, 1983; Bray, 1986; Lillis, 1986).

Otonomi daerah berjalan seiring dengan proses desentralisasi pendidikan yang dalam melibatkan peran serta masyarakat mengisyaratkan pengakuan terhadap manusia Indonesia dan masyarakat setempat. Iniperspektif filosofis harus beranjak dari suatu paradigma baru pendidikan menuju ada pengakuan terhadap aspirasi masyarakat setempat dan dengan sendirinya pengakuan pada individu. Maka paradigma baru dalam Undangundang Sistem Pendidikan Nasional harus mengacu pada pendidikan multikultural yaitu adanya kebudayaan beragam dalam suatu masyarakat yang tetap merupakan kesatuan. Demikian juga kebutuhan pembelajaran individu berbeda dalam perbedaan realitas sosio-historis, sosio-ekonomis, suku-bangsa, sosio-psokologis. Artinya akan dihadirkan populasi sasaran beragam dalam konteks sistem persekolahan (Semiawan, 2002).

Pada masyarakat multikultural memiliki tipe/pola tingkah-laku yang khas. Sesuatu yang dianggap sangat tidak normal oleh budaya tertentu tetapi dianggap normal atau biasa-biasa saja oleh budaya lain. Perbedaan semacam inilah yang sering menyebabkan kontradiksi atau konflik, ketidak-sepahaman dan disinteraksi dalam masyarakat multikultur. Seperti yang dikatakan O’Sullivan (1994.67), bahwa setiap kebudayaan memiliki bentuk yang khas, tingkah laku yang unik, yang memiliki latar budaya yang berbeda.

Subkultur dan mikrokultur yang beragam di Indonesia mau tidak mau ditentukan sebagai bagian dari suatu entitas sosial dari budayamempunyai keunikan dan kekhasan dengan berbagai kebiasaan, adat istiadat dan pengalaman lokal, nilai-nilai sosial dan harapan-harapan hidup yang selalu tidak sama dengan budaya dominan. Hal ini berarti bahwa fungsi dan tugas lembaga pendidikan harus mengedepankan pola variatif dan mengakui pluralisme sehingga perbedaan tidak menjadi hambatan tetapi menjadi sumber kekuatan untuk hidup berdampingan. Bagaimana suatu lembaga pendidikan mampu mensosialisasikan nilai-nilai multikulturalisme akan lebih terarah bila terintegrasi dalam mata pelajaran atau dengan menjadi salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah.

Penelitian ini merupakan sebuah investigasi terkendali yang dirancang dengan melakukan suatu analisis kebutuhan untuk mengembangkan model pendidikan multikultural (multicultural education) sebagai salah satu alat untuk menekan dan meminimalisir potensi konflik antar etnik. Salah satu batasan tentang pendidikan multikultural adalah apa yang disebutkan oleh Sizemore sebagai berikut:
“Multicultural education, then, is the process of acquiring knowledge and information about the efforts of many different groups against adverse agencies and conditions for control of their destinies through the study of the artifacts and substances which emanated the reform”(1978:2).

Pembatasan konsep pendidikan multikultural seperti di ataskelompok yang terancam ‘punah’. Secara teoritik pendidikan multikultural akan dapat mengembangkan pemahaman dan apresiasi antar etnik yang dimulai dari latar belakang etniknya sendiri dan baru kemudian diperluas kepada etnik lainnya (Suzuki, 1979).
Melalui pendekatan proses diharapkan dapat membuat kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial dan budaya akan berusaha mengembangkan pemahaman dan rasa hormat terhadap keragaman budaya, memperkecil etnosentrisme, memperkecil prasangka buruk kepada etnik lain dan meningkatkan pemahaman terhadap perbedaan sosial, ekonomi, etnik dan psikologi serta memperkecil kemungkinan terjadinya konflik antar etnik (Suzuki, 1979; Sizemore, 1979; Pachero, 1977; Gay, 1977).

Dalam literatur penelitian internasional telah banyak disimpulkan tentang kekuatan pendidikan multikultural dapat menekan konflik etnik pada sebuah masyarakat yang berbudaya plural (cultural pluralism). Hawkins (1972) menunjukkan bahwa pendidikan multikultural sangat efektif untuk meningkatkan kesadaran terhadap persamaan derajat (equality), sikap demokratis, toleransi dan rasionalitas antar budaya. Hawkins (1972) juga menyimpulkan dengan rancangan kurikulum pendidikan multikultural yang baik, maka kekuatan purbasangka dan diskriminasi etnik dapat ditekan secara maksimal.
Pendidikan multikultural dilaporkan juga sangat efektif sebagai alat pengakomodasi ‘dominasi kekuasaan’ salah satu etnik atau budaya (Greenstone dan Patterson, 1973; Banks, 1973; Harding, 1974). Mereka lebih menyukai proses akulturasi ganda (multiple acculturation) ketimbang pluralisme budaya (cultural pluralism), karena dengan proses akulturasi demikian maka konflik antar etnik dapat diperkecil.

Paradigma pendidikan multikultural ini berkembang seiring dengan hak dan keunikan siswa individual yang belajar bersama dengan yang lain dalam suasana saling menghormati, toleransi, berpengertian, sesuai dengan taraf perkembangannya (Developmentally Appropriate Practice, DAP) dan kebutuhan yang terkait. (Semiawan, 2002:165). Azra (2003), mendukung gagasan pendidikan multikultural itu. Gagasan pendidikan multikultural muncul didorong oleh kurang berhasilnya pendidikan interkultural dalam mengatasi konflik antar golongan dan masyarakat. Pendidikan interkultural dianggap hanya memunculkan sikap tidak peduli pada nilai-nilai budaya minoritas, bahkan melestarikan prasangka-prasangka sosial dan kultural. Pendidikan multikultural, sebagai gantinya, diharapkan dapat menumbuhkan sikap peduli dan mau mengerti atau politik pengakuan terhadap kebudayaan kelompok minoritas.

Karena itu peran Departemen Pendidikan Nasional RI dalam mengadopsi pendidikan multikulturalisme, untuk dipikirkan bagaimana diberlakukan dalam pendidikan sekolah dari tingkat SD sampai dengan tingkat SLTA. Apakah multikulturalisme sebaiknya masuk dalam kurikulum sekolah dan pelaksanaannya dapat dilakukan sebagai pelajaran ekstra-kulikuler atau menjadi bagian kurikulum sebagai mata pelajaran terpisah, berdiri sendiri (separated) atau sebaliknya terpadu atau terintegrasi (integrated) (Suparlan 2002, Azra 2002).

Pada dasarnya semua institusi sosial baik itu orang tua, sekolah, organisasi keagamaan dan sebagainya, bertanggungj awab menj adikan anak-anak memahami multikultural, akan tetapi sekolah memegang peran kunci. Oleh karena itu hanya melalui program pendidikan multikultural yang dikonsepsi dengan baik dan dilaksanakan secara kontinu dapat tercipta sebuah masyarakat yang paham terhadap keberagaman budaya, yang begitu dibutuhkan bagi masa kini dan masa depan bangsa Indonesia dan dunia. Sekolah memiliki potensi untuk melakukannya, sekalipun sekolah tidak bisa menjamin teratasinya ketegangan dan konflik. Mengatasi ketegangan dan konflik bukanlah urusan sekolah. Pendidikan mengurus harapan, cita-cita, masa depan sebuah masyarakat dan individu yang terlibat didalamnya.

Dari signifikansi pemikiran di atas, maka dilakukan penelitian tentang analisis kebutuhan pendidikan multikultural berbasis kompetensi di sekolah. Penelitian ini dibatasi pada sebuah studi atau kajian yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi, melakukan analisis kebutuhan dan merumuskan kisi-kisi silabus pendidikan multikultural secara akademis dan sosio-kultural pebelajar.

Penelitian ini dilakukan dengan mengambil setting pada populasi yang mempunyai kejamakan atau keragaman secara sosio-kultural. Dalam hal ini setting penelitian adalah kota Mataram sebagai kota tingkat kabupaten, juga merupakan ibukota propinsi Nusa Tenggara Barat dan kabupaten Lombok Barat. Kota Mataram terdiri dari 3 Kecamatan yakni Ampenan, Mataram dan Cakranegara dengan 23 kelurahan memiliki luas wilayah 61,30 km2. Penduduk etnis sasak Islam di Mataram ± 225.000 jiwa
dan ± 25.000 jiwa penduduk suku lain yang beragama Islam.

Kepadatan jumlah penduduk kota Mataram dihuni oleh suku bangs a sasak yang hampir 100 % beragama Islam. Selebihnya penduduk kota Mataram terdiri dari etnik Bali, Tionghoa, Arab, Melayu, Banjar, Bugis, Jawa, Sumbawa, Bima, Timor, Ambon dan etnik-etnik lain dalam jumlah kecil. Etnik Bali hampir 100 % beragama Hindu Dharma sekitar 60.000Hindu di NTB umumnya disebut pula agama Bali, Hindu Bali atau agama Hindu Dharma. Sedangkan etnik arab, melayu, Bima, Bugis, Sumbawa hampir 100% beragama Islam.

Etnik Tionghoa terdiri dari pemeluk agama Kong Hu Cu, Budha dan Nashrani, hanya sedikit yang memeluk agama Islam. Etnik Jawa yang jumlahnya cukup besar, sebagian besar pemeluk agama Islam dan selebihnya pemeluk agama Kristen. Penduduk pemeluk agama Kristen yang berasal dari Ambon dan Timor di sebut Kristen Om dan etnik Batak juga turut memberikan warna heterogenitas kota Mataram yang semakin hari semakin bertambah. Diperkirakan pemeluk agama Kristen di kota Mataram berjumlah ± 9.000 jiwa.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kota Mataram memiliki tingkat heterogenitas yang cukup tinggi dari sisi agama, suku, budaya, pendidikan, ekonomi, sudah tentu variasi tersebut akan menjadi potensi yang akan memunculkan fragmentasi-fragmentasi dan timbulnya sekatansekatan yang menghalangi berbagai sikap koopratif antar manusia. Kalaupun tidak, malah akan menimbulkan ketegangan-ketegangan yang mengancam kerukunan dan perdamaian .



Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Sikap Guru Terhadap Pekerjaan dengan Kompetensi Profesional Guru (141)


Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang hubungan antara (1) kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru, (2) sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru, dan (3) kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.
Hipotesis yang diuji adalah: (1) terdapat hubungan positif antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru, (2) terdapat hubungan positif antara sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru, dan (3) terdapat hubungan positif antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey. Populasi target dalam penelitian adalah seluruh guru SMP Negeri se-Kabupaten Pandeglang, sedangkan populasi terjangkau adalah para guru matematika yang berjumlah 165 orang. Jumlah sampel penelitian sebanyak 45 orang dengan menggunakan teknik Stratified Random Sampling.

Teknik pengambilan data untuk variabel kepemimpinan kepala sekolah (X1) dan sikap guru terhadap pekerjaan (X2) menggunakan kuesioner model skala Likert. Sedangkan untuk variabel kompetensi profesional guru (Y) menggunakan tes. Analisis reliabilitas untuk variabel X1 dan X2 dihitung dengan rumus Alpha Cronbach, dimana nilai reliabilitas untuk variabel X1 sebesar rii = 0,9064 dan untuk variabel X2 sebesar rii = 0,9032.

Data dianalisis dengan statistik deskriptif. Pengujian persyaratan statistik meliputi pengujian normalitas menggunakan uji Lilliefors dan pengujian homogenitas menggunakan uji Bartleth. Hasil pengujian persyaratan statistik menunjukkan bahwa data dari ketiga variabel berdistribusi normal dan bersifat homogen. Pengujian hipotesis meliputi pengujian hipotesis pertama dan kedua menggunakan analisis korelasi dan regresi linear sederhana, sedangkan pada hipotesis ketiga menggunakan analisis korelasi dan regresi linear ganda. Uji keberartian menggunakan uji t dan uji F pada taraf signifikansi a = 0,05.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, terdapat hubungan positif yang signifikan antara kepemimpinan kepala sekolah dengan kompetensi profesional guru, dengan persamaan regresi linear • = -17,42 + 0,33 X1 dan koefisien korelasi ry1 = 0,51 pada taraf a = 0,05. Kedua, terdapat hubungan positif yang signifikan antara sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru, dengan persamaan regresi linear • = -24,27 + 0,46 X2 dan koefisien korelasi ry2 = 0,62 pada taraf a = 0,05. Ketiga, terdapat hubungan positif yang signifikan antara kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan dengan kompetensi profesional guru, dengan persamaan regresi • = -34,20 + 0,15 X1 + 0,36 X2 dan koefisien korelasi Ry.12 = 0,65 pada taraf a = 0,05.

Hasil penelitian ini diharapkan berguna dalam upaya perbaikan kompetensi profesional guru, mengingat hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaaan secara signifikan mampu meningkatkan kompetensi profesional guru.

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.

Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan.1 Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing danmembina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional2. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.

Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu sekolah sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Aqib guru adalah faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan di sekolah, karena guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar 3. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah 4. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi profesional dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan.

Kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di wilayah Kabupaten Pandeglang masih relatif rendah. Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Guru yang dilakukan Depertemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pendidikan Lanjutran Pertama yang bekerja sama dengan Pusat Penilaian Pendidikan pada Tahun 2003, menunjukkan bahwa rata-rata nilai kompetensi guru matematika di KabupatenPandeglang hanya mencapai 42,25 %. Angka ini masih relatif jauh di bawah standar nilai kompetensi minimal yang diharapkan yaitu 75 %.
Pada dasarnya tingkat kompetensi profesional guru dipengaruhi oleh faktor dari dalam guru itu sendiri yaitu bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan yang diemban. Sedangkan faktor luar yang diprediksi berpengaruh terhadap kompetensi profesional seorang guru yaitu kepemimpinan kepala sekolah, karena kepala sekolah merupakan pemimpin guru di sekolah.

Sikap guru terhadap pekerjaan merupakan keyakinan seorang guru mengenai pekerjaan yang diembannya, yang disertai adanya perasaan tertentu, dan memberikan dasar kepada guru tersebut untuk membuat respons atau berperilaku dalam cara tertentu sesuai pilihannya. Sikap guru terhadap pekerjaan mempengaruhi tindakan guru tersebut dalam menjalankan aktivitas kerjanya. Bilamana seorang guru memiliki sikap positif terhadap pekerjaannya, maka sudah barang tentu guru akan menjalankan fungsi dan kedudukannya sebagai tenaga pengajar dan pendidik di sekolah dengan penuh rasa tanggung jawab. Demikian pula sebaliknya seorang guru yang memiliki sikap negatif terhadap pekerjaannya, pastilah dia hanya menjalankan fungsi dan kedudukannya sebatas rutinitas belaka. Untuk itu amatlah perlu kiranya ditanamkan sikap positif guru terhadap pekerjaan, mengingat peran guru dalam lingkungan pendidikan dalam hal ini sekolah amatlah sentral.

Sikap guru terhadap pekerjaan dapat dilihat dalam bentuk persepsi dan kepuasaannya terhadap pekerjaan maupun dalam bentuk motivasi kerja yang ditampilkan. Guru yang memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, sudah barang tentuakan menampilkan persepsi dan kepuasan yang baik terhadap pekerjaanya maupun motivasi kerja yang tinggi, yang pada akhirnya akan mencerminkan seorang guru yang mampu bekerja secara profesional dan memiliki kompetensi profesional yang tinggi.

Sikap positif maupun negatif seorang guru terhadap pekerjaan tergantung dari guru bersangkutan maupun kondisi lingkungan. Menurut Walgito, sikap yang ada pada diri seseorang dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu faktor fisiologis dan psikologis, serta faktor eksternal, yaitu berupa situasi yang dihadapi individu, normanorma, dan berbagai hambatan maupun dorongan yang ada dalam masyarakat5.

Sekolah sebagai organisasi, di dalamnya terhimpun unsur-unsur yang masingmasing baik secara perseorangan maupun kelompok melakukan hubungan keja sama untuk mencapai tujuan. Unsur-unsur yang dimaksud, tidak lain adalah sumber daya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru-guru, staf, peserta didik atau siswa, dan orang tua siswa. Tanpa mengenyampingkan peran dari unsur-unsur lain dari organisasi sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan personil intern yang sangat berperan penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah.

Keberhasilan suatu sekolah pada hakikatnya terletak pada efisiensi dan efektivitas penampilan seorang kepala sekolah6. Sedangkan Sekolah sebagai lembaga pendidikan bertugas menyelenggarakan proses pendidikan dan proses belajar mengajar dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tugas untuk memimpin sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan sekolah. Kepala sekolah diharapkan menjadi pemimpin dan inovator di sekolah. Oleh sebab itu, kualitas kepemimpinan kepala sekolah adalah signifikan bagi keberhasilan sekolah.
Wahjosumidjo mengemukakan bahwa:

Penampilan kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah. Penampilan kepemimpinan kepala sekolah ditentukan oleh faktor kewibawaan, sifat dan keterampilan, perilaku maupun fleksibilitas pemimpin. Menurut Wahjosumidjo, agar fungsi kepemimpinan kepala sekolah berhasil memberdayakan segala sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sesuai dengan situasi, diperlukan seorang kepala sekolah yang memiliki kemampuan profesional yaitu: kepribadian, keahlian dasar, pengalaman, pelatihan dan pengetahuan profesional, serta kompetensi administrasi dan pengawasan.7.

Kemampuan profesional kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan yaitu bertanggung jawab dalam menciptakan suatu situasi belajar mengajar yang kondusif, sehingga guru-guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan baik dan peserta didik dapat belajar dengan tenang. Disamping itu kepala sekolah dituntut untuk dapat bekerja sama dengan bawahannya, dalam hal ini guru.

Kepemimpinan kepala sekolah yang terlalu berorientasi pada tugas pengadaan sarana dan prasarana dan kurang memperhatikan guru dalam melakukan tindakan, dapat menyebabkan guru sering melalaikan tugas sebagai pengajar dan pembentuk nilai moral. Hal ini dapat menumbuhkan sikap yang negatif dari seorang guruterhadap pekerjaannya di sekolah, sehingga pada akhirnya berimlikasi terhadap keberhasilan prestasi siswa di sekolah.

Kepala sekolah adalah pengelola pendidikan di sekolah secara keseluruhan, dan kepala sekolah adalah pemimpin formal pendidikan di sekolahnya. Dalam suatu lingkungan pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk mengelola dan memberdayakan guru-guru agar terus meningkatkan kemampuan kerjanya. Dengan peningkatan kemampuan atas segala potensi yang dimilikinya itu, maka dipastikan guru-guru yang juga merupakan mitra kerja kepala sekolah dalam berbagai bidang kegiatan pendidikan dapat berupaya menampilkan sikap positif terhadap pekerjaannya dan meningkatkan kompetensi profesionalnya

Berdasarkan uraian diatas menunjukkkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah dan sikap guru terhadap pekerjaan merupakan faktor yang cukup menentukan tingkat kompetensi profesional guru. Sehinga dapat diduga bahwa masih rendahnya kompetensi profesional guru dalam hal ini guru matematika SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang, disebabkan oleh kompetensi profesional guru itu sendiri yang rendah, kepemimpinan kepala sekolah yang kurang efektif dan sikap guru yang negatif terhadap pekerjaannya. Atas dasar pemikiran tersebut, peneliti merasa tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “Hubungan Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Sikap Guru terhadap Pekerjaan dengan Kompetensi Profesional Guru Matematika SMP Negeri di Kabupaten Pandeglang”

Pengaruh Pola Kepemimpinan Terhadap Kinerja Guru Dalam Kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) (139)


Peningkatan mutu pendidikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pengembangan sumber daya manusia seutuhnya. Peningkatan sumber daya manusia harus dilakukan secara terarah, terancang dan saling mendukung diantara komponen yang ada. Pengembangan sumber daya pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas anak didik agar memiliki daya saing yang handal. Peningkatan mutu pendidikan dan anak didik akan dapat dicapai apabila sekolah dengan berbagai keragaman mendapat keleluasaan didalam mengatur manajemen sekolah sesuai dengan lingkungan eksternal dan internal serta kebutuhan yang diinginkan anak didik.

Untuk itu dengan melihat kondisi yang sesungguhnya dari perkembangan lembaga pendidikan yang ada dilakukan suatu kebijakan oleh pemerintah yang berupaya memberikan otonomi seluas-luasnya bagi sekolah agar secara aktif dan dinamis mengupayakan peningkatan mutu sekolah melalui konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).

Penelitian ini dilakukan di SMA Negeri I Berbek Nganjuk selama 4 bulan yakni dari Bulan Februari 2005 sampai dengan Bulan Mei 2005. Penelitian bertujuan (1) untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pada kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru dalam kerangka Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), (2) untuk mengetahui pola kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan kinerja guru dalam kerangka manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS).

Metode penelitian yang digunakan adalah survey dengan teknik pengambilan sample total sampling dan memanfaatkan sebanyak 39 responden yang berstatus sebagai staf pengajar pada SMA Negeri I Berbek Nganjuk. Analisis data yang digunakan dengan memakai statistik Regresi sederhana dan Hipotesis yang diajukan adalah : (1) Diduga terdapat pengaruh yang signifikan antara pola kepemimpinan terhadap kinerja guru SMA Negeri I Berbek Nganjuk.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Variabel pola kepemimpinan mempunyai pengaruh yang sangat bermakna (signifikan) terhadap kinerja guru dalam kerangka manajemen. Peningkatan mutu berbasis sekolah yakni dengan melihat uji ANOVA, dimana Fhitung = 115,933  FTabel = 3,27 pada taraf nyata  = 0,05 ( 5 % ) dan probabilitas = 0,000 sehingga hipotesis utama (HI) yang diajukan dapat diterima.

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang Masalah

Dengan semakin cepatnya arus informasi dewasa ini selalu memberikan implikasi beragam pada kondisi pendidikan dewasa ini terlebih semakin banyak permasalahan seperti halnya kondisi sekolah dan berbagai perubahan kebutuhan siswa di dalam proses pembelajaran kiranya perlu dicari alternatif pengelolaan manajemen sekolah yang lebih tepat guna menghadapi perubahan yang selalu bergulir.

Kemampuan manajemen, teknologi, informasi dan kualitas sumber daya manusia merupakan kemampuan dasar yang sangat diperlukan seorang pendidik agar mampu bersaing dalam persaingan global.

Sumber daya sekolah yang terdiri atas, dana, perlengkapan dan informasi maupun sumber daya manusia yang masing-masing mempunyai fungsi dan perana yang sangat besar untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan. Sumber daya manusia disekolah seperti kepala sekolah, tenaga edukatif, tenaga administrative dan siswa merupakan komponen yang sangat esensial dalam mewujudkan tujuan pendidikan.

Pada kenyataannya sumber daya sekolah tersebut tidak dapat berjalan secara baik apabila tidak diikuti dengan suatu pengelolaan pendidikan yang lebih baik pula.
Pendekatan pengelolaan pendidikan dalam hal ini lebih ditekankan pada pendekatan manajemen sekolah lebih tepatnya “Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah” (MPMBS) yang dapat memberikan sikap kemandirian seorang guru untuk mengatur dirinya dalam usaha peningkatan mutu pendidikan.

Seorang kepala sekolah sebagai top manajer mempunyai peran sentral didalam merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan sumber daya manusia disekolah serta lingkungan sekitarnya, sehingga dalam pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) peran kepala sekolah sebagai manajer sangat menentukan dalam rangka memberdayakan secara manusiawi sehingga mampu menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan efektif dan efisien.

Kemampuan seorang pemimpin dalam merancang dan menjabarkan program kerja dengan disertai langkah-langkah yang relevan sangat menentukan berhasilnya suatu tujuan yang telah ditetapkan. Dengan cara-cara yang strategis pemimpin mampu meningkatkan kinerja guru, karyawan lebih baik. Menciptakan situasi kerja yang kondusif perlu dilakukan, agar suasana kerja yang menyenangkan benar-benar dapat terwujud. Mengubah pola pemikiran yang menyatakan bahwa pekerjaan bukan merupakan beban, akan tetapi merupakan kebutuhan adalah hal yang penting dan perlu dipertimbangkan.

Dengan pola pemikiran di atas diharapkan kinerja dapat ditingkatkan oleh setiap guru maupun karyawan, sehingga pada akhirnya dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karenanya manajemen yang pada saat ini kurang mampu meningkatkan kinerja perlu diredisian, yaitu Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).

Guna meningkatkan mutu pendidikan, faktor profesionalisme tenaga tenaga yang berlangsung berada dalam kelas guru menduduki posisi yang sangat strategis. Peningkatan kemampuan profesional guru dapat ditempuh dengan melaksanakan pembinaan secara berkesinambungan. Bagi seorang pembina dalam hal ini Kepala Sekolah diperlukan pola-pola kepemimpinan maupun ketrampilan-ketrampilan teknis, ketrampilan hubungan kemanusiaan, ketrampilan konseptual sangat diperlukan. Dengan demikian Kepala Sekolah sebagai manajer mampu menciptakan suasana yang kondusif.
Bagaimana para guru, karyawan dan staff lainnya memiliki kinerja seperti yang diharapkan oleh sekolah. Hal ini merupakan permasalahan yang sangat penting untuk dipecahkan bila pimpinan sekolah menghendaki lembaga yang dipimpinnya berhasil dengan baik.

Evaluasi Peningkatan Mutu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Melalui Pengembangan Profesionalisme Guru (140)


Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila terdapat elemen sekolah yang melengkapi seperti sarana prasarana, pengajar, dan tenaga administratif lainnya dengan kualitas yang baik. Sarana tersebut oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Proyek Sekolah Menengah Atas ( Induk ) Jawa Timur dikenal dengan sebutan Musyawarah Guru Mata pelajaran / Pembimbing ( MGMP / MGB ). Musywarah tersebut merupakan wadah para guru untuk meningkatkan dinamisasi ilmu dan profesionalisme kerja para guru.

Untuk itu dengan melihat kondisi yang ada dari perkembangan pendidikan dilakukan suatu perbaikan yang berupaya untuk meningkatkan mutu sekolah melalui profesionalisme guru.

Penelitian dilakukan di SMA Negeri I Kertosono selama 6 ( enam ) bulan yakni dari bulan Februari sampai dengan bulan Juli 2005. Penelitian bertujuan : (1) Untuk mengetahui dan menganalisa kualifkasi peserta Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMA Negeri I Kertosono secara bersama-sama mempengaruhi terhadap prestasi siswa SMA Negeri I Kertosono. (2) Untuk mengetahui dan menganalisa pengaruh pengembangan professional Guru dalam bentuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) terhadap Prestasi Siswa SMA Negeri I Kertosono.

Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian survey dengan teknik pengambilan sampel total sampling dengan memanfaatkan populasi sebanyak 58 populasi yang berada di SMA Negeri I Kertosono berstatus sebagai guru pengajar mata pelajaran. Analisis data yang digunakan dengan memakai statistik regresi linier berganda. Hipotesis yang diajukan adalah : (1). Diduga Variabel bebas diantaranya kualifikasi guru (X1) dan profesionalisme guru (X2) di dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) secara bersama – sama memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap prestasi siswa (Y). (2). Diduga variabel Kualifikasi guru (X1) secara parsial memiliki pengaruh dominan terhadap prestasi siswa (Y).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1). Variabel kualifikasi guru dan profesionalisme guru memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap prestasi siswa di SMA Negeri I Kertosono, di buktikan dengan nilai koefisien diterminasi ( R2 ) sebesar 0,904 artinya 90,4 % kualifikasi guru dan profesionalisme guru dapat mempengaruhi secara nyata dan bermakna terhadap prestasi siswa sedangkan sisanya sebesar 9,6 % dipengaruhi oleh faktor lain diluar penelitian . (2). Variabel kualifikasi guru memiliki pengaruh yang paling dominan dibandingkan dengan variabel lainnya dan dibuktikan dengan hasil uji t yaitru sebesar 17,245 lebih besar dibandingkan dengan hasil uji t untuk variabel profesionalisme guru sebesar 16,869, sehingga hipotesis yang diajukan baik hipotesis pertama dan hipoetesis kedua dapat diterima kebenarannya.

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Sistem Pendidikan Nasional akan selalu mewujudkan pada arah penciptaan mutu pendidikan sebagai salah satu pilar pengembangan sumber daya manusia. Hal ini mengacu pada Ketetapan MPR RI hasil sidang umum MPR RI Tahun 1999, mengingat bahwa masa depan bangsa terletak pada keberadaan pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila terdapat di sekolah beserta elemen yang melengkapi seperti sarana prasarana, pengajar dan tenaga administrative lainnya dengan kualitas yang mumpuni.

Pada umumnya orang menilai suatu pendidikan hanya dilihat dari prestasi belajar siswa. Suatu lembaga pendidikan dapat dikatakan bermutu tinggi apabila prestasi belajar yang dicapai oleh siswanya rata – rata berhasil dengan baik.

Tanpa mengabaikan peranan faktor penting lainnya, mutu guru telah ditemukan oleh berbagai studi penelitian sebagai faktor yang paling konsisten dan kuat dalam mempengaruhi mutu pendidikan, guru yang bermutu adalah guru yang mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan lingkungannya. Di sisi lain upaya menghasilkan guru yang berkualitas juga merupakan tugas yang tidak mudah.

Mutu seorang guru juga sebagai tenaga pengajar yang mampu melahirkan lulusan yang bermutu, sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan dan dilain pihak kualitas guru sangat berkaitan dengan pengakuan masyarakat dan status guru sebagai jabatan professional (Wardiman Joyonegoro, 1995).
Keseluruhan perangkat penggerak disektor pendidikan khususnya tenaga pelaksana umum dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup lemah, kalangan guru sendiri menyadari akan hal ini, oleh karena itu munculah usaha untuk menghasilkan guru yang lebih baik dan berkualitas. Luapan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak serta kemajuan bangsa dan umat manusia di lain pihak membawa konsekuensi serta imlikasi yang semakin berat dan kompleks bagi pelaksanaan sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada khususnya.

Dengan demikian guru sebagai salah satu komponen dalam pendidikan harus ditingkatkan terus kemampuan dan ketrampilannya dalam proses belajar mengajar, sehingga memiliki wawasan dan sikap profesionalisme guru. Peningkatan dimaksud akan tercapai apabila guru memiliki sarana yang bisa digunakan untuk saling menukar informasi dan pengalaman serta saling membantu memecahkan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing guru di sekolah.

Sarana tersebut oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Proyek Sekolah Menengah Umum (Induk) Jawa Timur dikenal dengan sebutan Musyawarah Guru Mata Pelajaran / Pembimbing (MGMP / MBG). Musyawarah tersebut merupakan wadah para guru untuk meningkatkan dinamisasi ilmu dan profesionalisme kerja para guru. Kiranya masih cukup relevan apabila peningkatan profesionalisme guru Sekolah Menengah Atas melalui pengembangan dalam bentuk musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk dilakukan penelitian secara seksama.

Analisa Perilaku Siswa Dalam Membeli Produk di Koperasi Sekolah SMK Negei 1 Gondang Nganjuk ... (137)


Masih banyak pendidikan formal yang memandang koperasi sekolah hanya merupakan bagian pelengkap dari keberadaan sebuah lembaga pendidikan. Pengelolaannyapun kadang masih belum profesional dan terlihat seadanya. Di sisi lain, para siswa sendiri juga merasa enggan untuk membeli barang di koperasi sekolah. Mereka lebih suka membeli di toko ataupun warung yang lain, yang dapat memberikan pelayanan dan penyediaan produk lebih banyak dan lengkap.

Penelitian ini bertujuan untuk; (1) mengetahui seberapa besar faktor internal, faktor eksternal dan variabel perantara (produk, harga dan distribusi) secara bersama-sama mempengaruhi perilaku siswa dalam membeli produk di Koperasi Sekolah; (2) mengetahui faktor manakah diantara faktor internal, faktor eksternal dan variabel perantara (produk, harga dan distribusi) yang paling dominan mempengaruhi perilaku siswa dalam membeli produk di Koperasi Sekolah.

Penelitian ini mengambil lokasi di Koperasi Sekolah SMK Negeri 1 Gondang Nganjuk, dengan jumlah populasi sebesar 525 dan diambil sampel sebesar 15% yaitu sebanyak 78 siswa (konsumen). Metode analisa data yang digunakan adalah analisa regresi linier berganda dengan menggunakan bantuan software SPSS Versi 11.0.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) secara umum dari lima variabel bebas yang terdiri dari Faktor Internal (X1), Faktor Eksternal (X2), Produk (X3) Harga (X4) dan Distribusi (X5) secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap Perilaku Siswa (Y) dalam mengambil keputusan pembelian di Koperasi Sekolah SMK Negeri 1 Gondang Nganjuk. Hal ini ditunjukkan dengan nilai R2 (koefisien determinan) = 0,622 yang berarti bahwa pengaruh variabel X1, X2, X3, X4 dan X5 terhadap variabel Y adalah sebesar 62,2%, sedangkan sisanya 37,8% dipengaruhi oleh variabel lain di luar penelitian ini. Serta dengan uji hipotesis ditunjukkan dengan nilai Fhitung sebesar 23,718 lebih besar apabila dibandingkan dengan Ftabel dengan taraf signifikan 5% derajat bebas 5 dan 72 adalah sebesar 2,29. Atau dengan cara lain probabilitas (Sig) yang dihasilkan oleh analisa variansi yaitu sebesar 0,000. (2) Variabel Harga (X4) memiliki pengaruh yang paling dominan terhadap Perilaku Siswa (Y), yaitu ditunjukkan dengan nilai koefisien regresinya sebesar 0,126, atau mempunyai pengaruh sebesar 12,6%.

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang bertujuan tidak hanya mengajarkan mata pelajaran yang telah ditetapkan sesuai kurikulum, akan tetapi diharapkan dapat memberikan pendidikan kepada siswa tentang budaya dan tata cara berorganisasi di masyarakat. Salah satu bentuk kegiatan organisasi adalah adanya koperasi di sekolah. Koperasi di sekolah merupakan salah satu bagian yang penting dalam proses belajar mengajar di sebuah lembaga pendidikan formal, khususnya dengan mata pelajaran ekonomi. Melalui penyelenggaraan koperasi sekolah diharapkan para siswa dapat memahami kegiatan yang sebenarnya dilakukan dalam sebuah koperasi.

Dalam kenyataannya, masih banyak pendidikan formal yang memandang koperasi sekolah hanya merupakan bagian pelengkap dari keberadaan sebuah lembaga pendidikan. Pengelolaannyapun kadang masih belum profesional dan terlihat seadanya. Di sisi lain, para siswa sendiri juga merasa enggan untuk membeli barang di koperasi sekolah. Mereka lebih suka membeli di toko ataupun warung yang lain, yang dapat memberikan pelayanan dan penyediaan produk lebih banyak dan lengkap.

Dengan dikeluarkannya Undang-undang Koperasi Nomor 25/1992 sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12/1967, maka muncullah paradigma baru terhadap perkoperasian Indonesia. Pada Undang-undang yang lama arah kegiatan koperasi harus lebih pada pelayanan anggota (Service Oriented), dalam Undang-undang yang baru koperasi tidak hanya memberikan pelayanan pada anggota (service oriented) semata tetapi juga mengarah pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang semaksimal mungkin (profit oriented).

Berpijak pada undang-undang di atas, maka perlu diadakan kajian yang lebih mendalam tentang keberadaan Koperasi Sekolah SMK Negeri 1 Gondang Nganjuk dalam usahanya untuk menarik para siswa agar tahu dan mau membeli produk-produk yang disediakan oleh Koperasi Sekolah.

Kajian tersebut akan diawali dengan menggali dan mengamati faktor-faktor yang dapat mempengaruhi perilaku siswa dalam membeli produk di Koperasi Sekolah, diantaranya faktor internal, faktor eksternal dan faktor dari pemasaran yaitu produk, harga dan distribusi. Setelah diketahui peran dari faktor-faktor tersebut, maka pihak pengurus dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengembangkan keberadaan Koperasi Sekolah.

Pengaruh Pendidikan, Pelatihan Dan Pengalaman Mengajar Terhadap Profesionalisme Guru ...(138)


Penelitian bertujuan (1) Untuk mengetahui tentang pengaruh yang signifikan secara simultan tingkat pendidikan, pelatihan, pengalaman mengajar terhadap Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Negeri Gugus II Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk. (2). Untuk mengetahui tentang variabel manakah yang memiliki pengaruh dominan diantara variabel tingkat pendidikan, pelatihan, pengalaman mengajar terhadap Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Negeri Gugus II Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.

Metode penelitian dengan menggunakan metode survey mengambil sampel dengan teknik random sampling yakni dengan memanfaatkan 40 guru Sekolah Dasar Negeri Gugus II Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk. Analisa data yang digunakan dengan memakai data statistik regresi berganda. Hipotesis yang diajukan adalah (1) Di duga ada pengaruh yang signifikan secara simultan antara tingkat pendidikan, pelatihan, pengalaman mengajar terhadap Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Negeri Di Gugus II Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk. (2). Di duga tingkat pendidikan memiliki pengaruh yang dominan dibanding dengan pelatihan, pengalaman mengajar terhadap Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Negeri Di Gugus II Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1). Variabel independent yang meliputi pendidikan, pelatihan, dan pengalaman mengajar mempunyai pengaruh yang signifikan dengan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Negeri Di Gugus II Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk. Hal ini ditunjukkan dari besarnya koefisien determinasi (R2) sebesar 0,825 artinya besarnya kontribusi pendidikan, pelatihan, dan pengalaman mengajar terhadap Profesionalisme Guru Sekolah Dasar Negeri Di Gugus II Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk sebesar 82,5 % dan sisanya 17,5 % dipengaruhi oleh variabel lain diluar model penelitian ini. Dan diperkuat dengan hasil uji ANOVA diperoleh f hitung = 56,378 > f tabel sebesar 2,01 maka Hipotesis pertama terima. (2). Secara parsial variabel pendidikan memiliki pengaruh yang paling dominan dengan hasil uji t hitung 3,869 dan koefisien regresi parsial sebesar 0,566 (56,6 %), untuk variabel pengalaman mengajar t hitung = 2,708 dan koefisien regresi parsial sebesar 0,189 (18,9 %) dan untuk variabel pelatihan t hitung = 2,115 dan koefisien regresi parsial sebesar 0,175 (17,5 %), sehingga hipotesis kedua terbukti kebenarannya.

BAB I
PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan / atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya. Pendidikan dapat diperoleh baik melalui jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah. Peningkatan dan pemerataan pendidikan merupakan salah satu aspek pembangunan yang mendapat prioritas utama dari Pemerintah Indonesia. Sistem Pendidikan Nasional yang sekarang berlaku diatur melalui Undang-Undang Pendidikan Nasional.

Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 Bab II pasal 4 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan Bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan madiri serta tanggung jawab Kemasyarakatan dan Kebangsaan.

Dalam rangka mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, lanjut pada Bab II Pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa :
“Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban Bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.”

Pengembangan sektor Pendidikan sejak semula memang diarahkan untuk menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan Pemerintah. Ki Hajar Dewantara bahkan pernah menegaskan tanggung jawab tersebut dengan istilah “Tri Pusat Pendidikan”, orang tua, masyarakat dan Pemerintah dituntut untuk saling bekerja sama mengantarkan anak didik mencapai kedewasaannya. Pendekatan ini dapat dilaksanakan dengan People Centered Development yang dapat mengubah peran masyarakat dari penerima pasif pelayan Pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok menjadi anggota masyarakat yang mampu berperan serta aktif kedalam pembangunan.

Keberhasilan proses Pendidikan dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, akan ditentukan oleh banyak faktor antara lain, peserta didik, tenaga pendidik, kurikulum, manajemen pendidikan dan fasilitas pendidikan. Disamping itu lingkungan juga akan sangat berpengaruh untuk mendukung keberhasilan proses pendidikan, terutama keluarga, masyarakat, Pemerintah dan swasta (dunia usaha dan dunia industri).

Kajian terhadap pengembangan sumber daya manusia adalah sebagai upaya merespon secara efektif atas persoalan-persoalan yang dihadapi organisasi, bahkan prediksi terhadap dimensi persoalan yang akan dihadapi organisasi pada perspektif jangka panjang.

Kualitas sumber daya manusia pada dasarnya terdiri dari 2 aspek, yakni aspek fisik (kualitas fisik) dan aspek non fisik (kualitas non fisik) yang menyangkut kemampuan bekerja, berpikir, dan ketrampilan-ketrampilan lain. Oleh karenanya usaha meningkatkan kelaits sumber daya manusia ini sebatisnya diorientasikan pada kedua aspek tersebut. Untuk meningkatkan kualitas bisa diarahkan pada melalui program-program peningkatan gizi dan kesehatan. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas atau kemampuan non fisik tersebut maka upaya pendidikan dan pelatihan adalah yang paling dibutuhkan. Langkah inilah yang dimaksudkan sebagai wujud dari pengembangan sumber daya manusia.
Oleh Siagian (1997:198) dikemukakan bahwa ada empat alasan utama dalam pengembangan sumber daya manusia yaitu karena :

1. Pengetahuan karyawan yang perlu pemutakhiran, artinya kekadaluarsaan pengetahuan tersebut tidak sesuai lagi dengan “tuntutan zaman”.
2. Tidak disangkal bahwa dimasyarakat selalu terjadi perubahan, tidak hanya karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi juga karena pergeseran nilai-nilai Sosial Budaya.
3. Persamaan hak memperoleh pekerjaan, artinya masih ada masyarakat dimana terdapat perbedaan hak dalam perolehan pekerjaan.
4. Kemungkinan perpindahan karyawan, artinya mobilitas karyawan selalu terjadi baik tingkat managerial, profesional bahkan juga pada tingkat teknis operasional.

Lembaga Pendidikan formal atau sekolah sebagai suatu organisasi kerja diselenggarakan secara sengaja, sistematik dan terarah. Sebagai organisasi kerja, setiap personal sarana dan programnya harus dikendalikan guna menciptakan proses atau serangkaian kegiatan yang terarah pada tujuan tertentu untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, telah dilakukan langkah-langkah strategis misalnya : penyempurnaan kurikukulum, mengadakan analisis yang lebih seksama terhadap tujuan-tujuan pendidikan, pengembangan dibidang sarana seperti perbaikan gedung, pengadaan peralatan praktek, pengadaan buku, penyediaan biaya operasional, peningkatan kemampuan profesional guru melalui berbagai penataran.

Pada sektor pendidikan, pengembangan sumber daya manusia tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk meningkatkan kemampuan guru terhadap peningkatan pengembangan pengetahuannya dalam proses belajar mengajar. Fungsi pengembangan ini memusatkan perhatian pada peningkatan kemampuan dan motivasi dari para guru untuk melaksanakan pekerjaannya.


Berdasarkan pada undang-undang nomor 2 tahun 1989 itu pula guru berkewajiban untuk meningkatkan profesionalnya. Namun syaratnya beban guru yang diakibatkan oleh makin banyaknya siswa yang dihadapi dan makin beratnya beban untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, serta cepatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, menyebabkan kewajiban tersebut belum dapat terpenuhi secara baik dan tuntas. Hal ini justru sering mengakibatkan pengetahuan guru ketinggalan.

Oleh karena itu dalam rangka mempercepat proses peningkatan mutu, pemerataan dalam menghadapi tantangan perkembangan zaman khususnya untuk menyongsong abad XXI yang merupakan abad yang dipenuhi dengan ledakan arus reformasi, pengetahuan baru dan perubahan yang cukup drastis pada setiap aspek kehidupan manusia, maka diperlukan guru yang benar-benar profesional (Undang-Undang nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional).

Pembaharuan Sistem Pendidikan Nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pengembangan Pendidikan Nasional. Pendidikan Nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan pro akif menjawab zaman yang selalu berubah.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No : 20 tahun 2003).

Sehubungan dengan hal tersebut pengembangan sumber daya manusia merupakan sesutu yang penting mendapat perhatian karena untuk mencapai terwujudnya masyarakat maju, adil, makmur dan mandiri berdasarkan Pancasila, perlu adanya sumber daya manusia yang berkualitas, oleh karena itu aparatur Pemerintah sebagai subyek atau pelaksana pembangunan khususnya guru-guru sangat dibutuhkan sumber daya manusia yang handal dan profesional dibidang tugasnya, seperti yang dikemukakan Said Zainal Abidin (dalam Ginanjar et, al, 1995, 97) bahwa “Pembangunan tanpa pengembangan kemampuan sumber daya manusia tidak dianggap sebagai pembangunan, sebab itu keberhasilan suatu pembangunan pada dirinya pertama-tama diukur pada keberhasilan meningkatkan kemampuan manusia”.

Berbicara masalah pendidikan bukanlah hal yang mudah dan sederhana, karena selain sifatnya yang komplek, dinamis dan kontekstual, pendidikan merupakan wahana untuk pembentukan diri seseorang secara keseluruhan. Melalui pendidikan akan didapatkan kemajuan-kemajuan dan tingkat yang diinginkan oleh setiap manusia.
Peran pendidikan dalam pembentukan diri manusia begitu dominan karena di dalam pendidikan itu terdapat aspek kognitif berupa ketrampilan akademik dan ketrampilan berpikir, aspek psikomotorik dan tercakup pula aspek pengembangan pribadi melalui penanaman nilai-nilai dan sikap.

Dalam kondisi konteks pendidikan di Indonesia, diharapkan melahirkan sosok manusia sebagai sebagai dirumuskan dalam UUSPN No 2 Tahun 1989 pasal 4 yaitu, manusia Indonesia seutuhnya, yang cerdas, beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian mantap dan mandiri, serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

Pentingnya arti sumber daya manusia yang bekualitas didasari besar oleh institusi-institusi pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu Sumber Daya Manusia Indonesia diwajibkan minimal berpendidikan dasar. Pendidikan dasar tersebut bertujuan memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia, serta menyiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Demikian juga salah satu faktor yang tidak boleh dilupakan adalah Sumber Daya Pendidik. Pendidik sebagai orang yang bertanggung jawab untuk menyampaikan informasi pendidikan, pengasah berpikir peserta didik, pemberi bekal pelatihan-pelatihan ketrampilan siswa dan sebagai orang yang berandil besar dalam pembentukan kepribadian siswa dituntut selalu mengembangkan diri agar bisa selalu beradaptasi dengan perkembangan jaman.

Jabatan guru merupakan salah satu jabatan profesionalisme, menurut Supriyadi Dedi bahwa :
“Profesional menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan profesi. Suatu profesi secara teori tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu.”
(Supriyadi Dedi, 1998:85)

Dari rumusan diatas, profesi dapat dipersiapkan dalam arti luas dan dapat dipandang melalui proses latihan. Namun pekerjaan profesional, lebih pula pekerjaan profesional penuh seperti profesi dokter. Kata-kata disiapkan untuk itu mengacu pada proses pendidikan yang harus dipenuhinya, makin tinggi pula derajat profesi yang disandangya.

Dengan kata lain tinggi rendahnya pengakuan profesionalisme sangat tergantung pada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya. Hampir disemua negara, masyarakat masih mengakui bahwa Dokter merupakan suatu profesi yang paling tinggi. Sebaliknya, Guru masih dipandang sebagai profesi yang paling rendah. Rendahnya pengakuan masyarakat terhadap profesi Guru disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah adanya pandangan sebagian masyarakat bahwa siapapun dapat menjadi guru asal ia berpengetahuan. Kekurangan guru didaerah terpencil memberikan peluang untuk mengangkat guru yang tidak mempunyai kewenangan profesional.

Faktor kedua disebabkan guru itu sendiri. Banyak guru yang tidak menghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, menyalah gunakan profesi untuk kepuasan dan kepentingan diri, ketidak mampuan guru melaksanakan tugas profesinya. Komersialisasi mengajar dan lain-lain sering menyebabkan pudarnya wibawa guru, sehingga pengakuan profesi guru semakin merosot. Itu sebabnya pengakuan dan usaha menegakkan profesi guru harus dimulai dari guru itu sendiri. Usaha yang dapat dilakukan harus dimulai dengan mengakui secara sadar makna profesi itu, mengakui dan mencintai tugas profesi serta berusaha mengembangkan profesi yang disandang.

Pendidik tidak boleh merasa apakah puas dengan apa yang telah dimilikinya. Tantangan-tantangan selalu menghadang didepan mata. Pada beberapa tahun yang silam, pendidik di SD hanya cukup dengan berijazah SPG dan yang sederajat. Namun kenyataannya, sudah tidak dapat terelakkan sebagai konsekuensi dari arus inovasi dan modernisasi global yang juga melanda dunia pendidikan kita. Guru-guru SD agar dapat mengimbangi perkembangan yang terjadi dewasa ini, minimal harus setara dengan D-II. Hal ini tidak menutup kemungkinan dalam satu atau dua tahun mendatang harus berkualifikasi S-1.

Disamping tuntutan persyaratan tingkat pendidikan diatas, supaya tugas-tugas guru semakin mantap dan informasi-informasi baru, metode-metode mengajar baru cepat dapat diterima oleh guru, setiap guru harus mengikuti pengembangan atau pelatihan / penataran. Melalui pelatihan-pelatihan, guru diharapkan memperoleh penyegaran-penyegaran peningkatan efisiensi dan efektifitas kerja.

Di dalam menekuni bidangnya guru selalu bertambah pengalamannya. Semakin bertambah masa kerjanya diharapkan guru semakin banyak pengalaman-pengalamannya. Pengalaman-pengalaman ini erat kaitannya dengan peningkatan profesionalisme pekerjaan. Guru yang sudah lama mengabdi di dunia pendidika harus lebih profesional dibandingkan guru yang beberapa tahun mengabdi.

pendek kata apabila tingkat pendidikan, frekuensi pelatihan dan pengalaman mengajar semakin meningkat, seyogyanya ada peningkatan pula dalam profesionlisme guru.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, guru berkewajiban untuk meningkatkan profesionalismenya, namun beban guru yang semakin berat disebabkan oleh semakin banyaknya siswa yang brutal dan melanggar aturan sekolah serta pengaruh tayangan Televisi yang tidak baik bagi perkembangan mental siswa, merupakan suatu faktor kendala pada profesionalisme guru disamping beberapa faktor lainnya.

Apapun alasannya, guru harus meningkatkan profesionalnya, karena dipundak beliau-beliaulah masa depan siswa dan masa depan Bangsa ini disandarkan.