Senin, 26 Oktober 2009

PENGARUH KUALITAS PRODUK simPATI EKSTRA TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PT.TELKOMSEL (171)


Dasawarsa terakhir ini, pertelekomunikasian di Indonesia dimarakkan oleh hadirnya telepon genggam atau selular digital GSM (Global System for Mobile communications.) Sebelum GSM, di Indonesia telah ada 2 jenis telepon selular analog, yaitu AMPS (Advances Mobile Phone System) dan NMT (Nordic Mobile Telephone). Jenis telepon selular digital lainnya yang akan segera dioperasikan di Indonesia adalah DAMPS (Digital AMPS). Pada perkembangannya GSM tersebut mendominasi telekomunikasi selular di Indonesia telah dan mengalami beberapa kali pertukaran generasi. Dari generasi I sampai saat ini telah masuk ke generasi ke III.

Perkembangan lain yang paling mengesankan dibidang telekomunikasi akhir-akhir ini selain telepon selular, ialah internet dan serat optik. Teknologi elektronika dan perangkat telekomunikasi yang berkembang berkesinambungan membuat perangkat komunikasi semakin kecil, semakin canggih dan semakin murah. Bila selama seratus tahun lebih, peranan telekomunikasi konvensional adalah untuk menciptakan - hubungan antara dua tempat - anytime; komunikasi wireless dan selular membuat hubungan menjadi anywhere karena hampir tidak ada tempat didunia yang tidak dapat dijangkau; dan internet mengisinya dengan anything karena seluruh informasi apapun dapat dikirimkan, baik informasi tersebut berupa data, suara, gambar maupun film bergerak. Dan yang lebih penting lagi saat ini semuanya sudah dapat dilakukan dengan harga yang terjangkau. Dengan penetrasi jaringan dibawah 30%, Indonesia memang masih menjadi pasar yang sangat potensial.

Telekomunikasi selama ini merupakan pelayanan yang dilakukan secara eksklusif oleh pemerintah melalui BUMN PT Telkom dan PT Indosat. Dikatakan eksklusif karena pada dasarnya kedua BUMN tersebut memegang monopoli dalam penyelenggaraan pembangunan sampai pengoperasian sarana telekomunikasi. Monopoli dalam bidang telekomunikasi hampir selalu dianggap sebagai monopoli secara alamiah. Monopoli tersebut selalu dilindungi oleh pemerintah dengan berbagai dalih dan peraturan untuk mencegah persaingan. Sejak awal tahun 1990an, swasta diijinkan untuk ikut menyelenggarakan pembangunan dan pengoperasian fasilitas telekomunikasi dengan bekerjasama - untuk dan atas nama - BUMN tersebut.

Undang-Undang Telekomunikasi UU no 36/99, mencabut monopoli Badan Penyelenggara Telekomunikasi sekaligus membuka peluang penyelenggara jaringan dan jasa telekomunikasi oleh swasta dan koperasi, mulai tahun 2000, dan swasta dijinkan untuk menyelenggarakan jaringan dan jasa telekomunikasi tanpa harus bekerja-sama dengan kedua BUMN tersebut.

Kini Indonesia memiliki tak kurang dari 11 operator selular, yakni Telkomsel, Indosat, XL, Three dan lainnya. Persaingan antar operator pun cukup ketat, karena semua operator berusaha dalam meraih pasar dan meraup keuntungan dari para pelanggannya. Banyak yang layanan jasa ditawarkan oleh operator selular. Dari tarif hemat antar sesama pengguna, diskon pemakaian pada jam tertentu sampai bonus pulsa dan sms, namun pada saat ini pelanggan sudah mulai kritis dalam memilih produk yang akan digunakannya. Sesuai kebutuhan dan fasilitas yang ditawarkan, pelanggan akan memilih dari produk beberapa operator tersebut. Persaingan untuk mendapatkan pelanggan yang lebih banyak dengan mutu layanan yang lebih menarik akan diteliti disini.


Analisis Strategi Bisnis Pada PT. XXXX XXXXXX...(170)


Dalam menyambut era Globalisasi sekarang ini, sebuah perusahaan harus mampu untuk mengikuti perubahan yang terjadi baik di dalam maupun di luar perusahaan. Tentunya untuk mengikuti perubahan – perubahan yang terjadi tersebut sangatlah tidak mudah. Perusahaan yang cenderung berpikiran tradisional dan tidak mengharapkan adanya perubahan, tentunya akan menemui banyak kesulitan dalam menghadapi operasinya.
Setiap perusahaan tentunya memiliki strategi masing – masing dalam berbisnis. Permasalahannya adalah tepatkah strategi itu dipergunakan oleh perusahaan tersebut. Karena bila ternyata strategi yang diterapkan oleh perusahaan tersebut tidak sesuai dengan keadaannya, maka strategi tersebut akan mengakibatkan kegagalan bagi perusahaan tersebut.
Berbagai cara dapat dilakukan dalam rangka mencapai keberhasilan dan kesuksesan suatu perusahaan. Strategi yang diterapkan perusahaan untuk tiap – tiap bidang di dalamnya pun berbeda – beda, mulai dari bagian produksi, distribusi, penjualan, maupun promosinya. Target perusahaan yang akan dicapai oleh suatu perusahaan tentunya harus didukung dengan adanya suatu strategi yang tepat agar perusahaan dapat mengalami peningkatan kualitas usahanya.
Strategi perusahaan dalam meningkatkan penjualannya dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan peningkatan promosi, yang tentunya akan mengakibatkan peningkatan biaya. Tentunya cara – cara seperti ini diharapkan dapat mempengaruhi tingkat penjualan secara signifikan.
Agar lebih mengerti dengan jelas mengenai strategi – strategi berbisnis suatu perusahaan maka dengan ini penulis melakukan studi penelitian terhadap PT. XXXX XXXXX, suatu perusahaan yang begerak dalam bidang usaha penjualan sepatu dan sandal. Perusahaan ini terus menerus melakukan perluasan usahanya dengan mendirikan Boutique – Boutique baru, mengingat semakin ketatnya persaingan didalam industri sepatu.
Strategi yang akan dibahas adalah tentang perkembangan daripada perusahaan itu sendiri dan keluaran yang dihasilkan. Hal ini tergantung tentunya pada faktor – faktor internal dan eksternal perusahaan. Faktor internal perusahaan adalah kekuatan dan kelemahan perusahaan, sedangkan faktor eksternal perusahaan adalah peluang dan ancaman yang akan dihadapi oleh perusahaan.
Tiap – tiap perusahaan tentunya memiliki faktor internal dan eksternal yang berbeda, oleh karena itu tentunya strategi yang dipergunakan tentunya akan berbeda – beda pula, belum tentu strategi yang dipergunakan oleh suatu perusahaan dapat dipergunakan oleh perusahaan lain. Oleh karena itu sangatlah perlu bagi kita untuk mempelajari strategi bisnis dasar agar kita dapat mengetahui penerapan strategi yang tepat bagi suatu perusahaan.
Dengan mempelajari kekuatan dan kelemahan suatu perusahaan maka kita dapat memperbaiki kelemahan dan meningkatkan kekuatan perusahaan, serta dengan mempelajari peluang dan ancaman maka kita dapat mengetahui peluang apa yang dapat dipergunakan perusahaan dalam meningkatkan labanya, serta dapat mengurangi ancaman dari luar perusahaan yang akan menganggu kinerja perusahaan.
Penulisan skripsi ini didasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan untuk mengenali, menganalisis, dan memahami implikasi dari penerapan suatu strategi bisnis tertentu. PT. XXXX XXXXX adalah perusahaan yang melakukan penjualan produk – produk sepatu dan sandal, penelitian yang dilakukan pada perusahaan ini akan menghasilkan data yang akan diolah sehingga menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi penulis, pembaca, dan juga bagi perusahaan itu sendiri. Adanya perubahan harga BBM, munculnya pesaing – pesaing usaha yang baru mengharuskan suatu perusahaan untuk bertindak antisipatif atau bila perlu menerapkan strategi perusahaan yang baru.
Untuk menganalisa strategi yang diterapkan oleh PT. XXXX XXXXX dalam menjalankan bisnisnya, maka penulis mengambil topik ” Analisis Strategi Bisnis Pada PT. XXXX XXXXX.”


Kualitas Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember (169)


Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat, yang meliputi 4 (empat) aspek pelayanan pokok aparatur terhadap masyarakat, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ruang lingkup pelayanan dan jasa-jasa publik (public services) meliputi aspek kehidupan masyarakat yang sangat luas. Pelayanan dan jasa publik bahkan dimulai sejak seseorang dalam kandungan ketika diperiksa oleh dokter pemerintah atau dokter yang dididik di universitas negeri, mengurus akta kelahiran, menempuh pendidikan di universitas negeri, menikmati bahan makanan yang pasarnya dikelola oleh pemerintah, menempati rumah yang disubsidi pemerintah, memperoleh macam-macam perijinan yang berkaitan dengan dunia usaha yang digelutinya hingga seseorang meninggal dan memerlukan surat pengantar dan surat kematian untuk mendapatkan kapling di tempat pemakaman umum (TPU).

Luasnya ruang lingkup pelayanan dan jasa publik cenderung sangat tergantung kepada ideologi dan sistem ekonomi suatu negara. Negara-negara yang menyatakan diri sebagai negara sosialis cenderung memiliki ruang lingkup pelayanan lebih luas dibandingkan negara-negara kapitalis. Tetapi luasnya cakupan pelayanan dan jasa-jasa publik tidak identik dengan kualitas pelayanan itu sendiri. Karena pelayanan dan jasa publik merupakan suatu cara pengalokasian sumber daya melalui mekanisme politik, bukannya lewat pasar, maka kualitas pelayanan itu sangat tergantung kepada kualitas demokrasi. Konsekuensi dari hal ini adalah negara-negara yang pilar-pilar demokrasinya tidak bekerja secara optimal tidak memungkinkan pencapaian kualitas pelayanan publik yang lebih baik. Bahkan sebaliknya, pelayanan publik tanpa proses politik yang demokratis cenderung membuka ruang bagi praktek-praktek korupsi.

Sebagai bagian dari sistem kenegaraan dengan konstitusi yang pekat dengan norma keadilan, ekonomi Indonesia dicirikan oleh ruang lingkup pelayanan publik yang sangat luas. Sayangnya, pelayanan publik yang menyentuh hampir setiap sudut kehidupan masyarakat tidak ditopang oleh mekanisme pengambilan keputusan yang terbuka serta proses politik yang demokratis. Karena itu tidak mengherankan jika pelayanan publik di Indonesia memiliki ciri yang cenderung korup, apalagi yang berkaitan dengan pengadaan produk-produk pelayanan publik yang bersifat kewajiban seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Pasport, dan lain-lain.

Kendati mungkin fenomena korupsi yang berkaitan dengan jenis-jenis produk tadi hanya melibatkan biaya transaksi (antara sektor publik dengan individu masyarakat) yang relatif kecil (pretty corruption), tetapi biaya-biaya transaksi tersebut melibatkan porsi populasi yang sangat besar. Karena itu pola korupsi dengan menggunakan instrumen produk-produk pelayanan tersebut bisa jadi memiliki dampak yang sangat luas.

Masalahnya kemudian adalah bagaimana meminimalkan biaya-biaya transaksi tersebut? Teramat sulit tentunya menjawab pertanyaan ini, kendati jawabannya merupakan bagian terpenting dari strategi pemberantasan korupsi di sektor publik. Karena itu kajian mengenai mekanisme pelayanan publik, berikut biaya-biaya transaksinya menjadi elemen penting dari strategi pemberantasan korupsi.
Sejalan dengan itu, prinsip market oriented organisasi pemerintahan harus diartikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah (aparatur) harus mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat. Demikian juga prinsip catalitic government, mengandung pengertian bahwa aparatur pemerintah harus bertindak sebagai katalisator dan bukannya penghambat dari kegiatan pembangunan, termasuk di dalamnya mempercepat pelayanan masyarakat. Dalam konteks ini, fungsi pemerintah lebih dititikberatkan sebagai regulator dibanding implementator atau aktor pelayanan. Sebagai imbangannya, pemerintah perlu memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat sendiri sebagai penyedia atau pelaksanaan jasa pelayanan umum. Dengan kata lain, tugas pemerintah adalah membantu masyarakat agar mampu membantu dirinya sendiri (helping people to help themselves). Inilah sesungguhnya yang dimaksud dengan prinsip self-help atau steering rather than rowing.

Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai institusi yang khusus bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pada dasarnya dapat dikatakan sebagai terobosan baru atau inovasi manajemen pemerintahan di daerah. Artinya, pembentukan organisasi ini secara empirik telah memberikan hasil berupa peningkatan produktivitas pelayanan umum minimal secara kuantitatif. Dalam konteks teori Reinventing Government, pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) ini telah menghayati makna community owned, mission driven, result oriented, costumer oriented, serta anticipatory government.

Oleh karena itu, inovasi pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) ini perlu dikembangkan lagi dengan penemuan-penemuan baru dalam praktek manajemen pemerintahan di daerah. Salah satu peluang yang dapat dikembangkan dalam hal ini adalah penyediaan jasa-jasa pelayanan kedalam beberapa alternatif kualitas.
Jenis pelayanan yang secara kualitatif lebih baik dapat dikenakan biaya yang agak mahal, sementara jasa pelayanan standar dikenakan biaya atau tarif yang standar pula. Pemasukan dari jenis pelayanan yang relatif mahal, akan dapat dipergunakan untuk membiayai pelayanan yang lebih murah, melalui mekanisme subsidi silang (cross subsidi). Dengan cara demikian, diharapkan institusi dapat membiayai sendiri kebutuhan operasionalnya, dengan tidak mengorbankan fungsi pelayanan yang menjadi tugas utamanya.

Selain itu, fenomena di atas juga menunjukkan bahwa masyarakat yang belum terlayani masih lebih besar dibandingkan masyarakat yang sudah terlayani. Kenyataan tersebut disebabkan selain karena faktor geografis juga oleh lemahnya pelayanan oleh petugas baik secara administratif maupun teknis. Untuk itu Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai organisasi pelaksana harus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, karena pada hakikatnya kualitas ditentukan hanya oleh pelanggan (Coupet dalam Osborne dan Gaebler, 1992).

Kenyataan tersebut tidak saja disebabkan oleh berbagai hambatan sebagaimana disebutkan di atas, melainkan masih ada hal lain yang menjadi penyebabnya, seperti dalam memberikan pelayanan publik tidak diikuti oleh peningkatan kualitas birokrasi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.Kita semua menyadari pelayanan publik selama ini bagaikan rimba raya bagi banyak orang. Amat sulit untuk memahami pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi publik. Masyarakat pengguna jasa sering dihadapkan pada begitu banyak ketidakpastian ketika mereka berhadapan dengan birokrasi. Amat sulit memperkirakan kapan pelayanan itu bisa diperolehnya. Begitu pula dengan harga pelayanan. Harga bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh para pengguna jasa. Baik harga ataupun waktu seringkali tidak bisa terjangkau oleh masyarakat sehingga banyak orang yang kemudian enggan berurusan dengan birokrasi publik.

Dari uraian diatas telah disebutkan bahwa keberadaan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) secara empirik telah berhasil mendongkrak efisiensi dan produktivitas pelayanan publik. Namun perlu digarisbawahi pula bahwa selain pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), fungsi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sesungguhnya tidak lebih sebagai front liner dalam penyelenggaraan pelayanan tertentu. Artinya, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) memfungsikan dirinya sebagai ‘loket’ penerima permohonan yang akan dilanjutkan prosesnya kepada Dinas/Instansi fungsionalnya masing-masing. Dalam kondisi demikian, maka pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) justru dapat dipersepsikan sebagai ‘penambahan rantai birokrasi’ dalam pelayanan kepada masyarakat.


PENERAPAN BALANCED SCORECARD DALAM PENILAIAN KINERJA AJB BUMIPUTERA MALANG (168)


Perubahan dinamis kondisi ekonomi dan sosial menyebabkan perilaku dan sikap pelanggan juga berubah. Untuk memperoleh pelanggan yang loyal, perusahaan harus mengetahui apakah strategi yang telah diterapkan sudah berhasil, dan apa sajakah yang telah dicapai pada tahun sebelumnya. Untuk mengetahui hal tersebut maka perlu dilakukan suatu pengukuran, yaitu pengukuran kinerja.

Kinerja perusahaan merupakan cermin atas hasil kegiatan dan kondisi perusahaan, hasil kegiatan dari perusahaan dianalisis, dimana hasilnya akan memperlihatkan kondisi manajemen perusahaan selama periode dilakukannya analisis akan kinerja. Sedangkan pengukuran kinerja merupakan tindakan pengukuran yang dilakukan terhadap berbagai aktivitas dalam rantai nilai yang ada pada perusahaan.

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menegaskan dan untuk dapat menjelaskan karakteristik variable-variable yang diteliti pada suatu kondisi. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara (interview) dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah dengan perspektif Balanced Scorecard.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis dengan perspektif Balanced Scorecard kinerja AJB BumiPutera Malang secara keseluruhan dapat dikatakan bernilai baik.


Selasa, 21 Juli 2009

ANALISA PENGARUH BUDAYA KERJA TERHADAP KOMITMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI .......(167)


Fenomena perubahan mendasar yang dimanifestasikan dengan melahirkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang nomor 43 tahun tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian telah memberikan arah perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kepegawaian pegawai negeri sipil yang mempunyai implikasi langsung terhadap kesiapan pengembangan sumber daya manusia, dan ketersediaan sumber daya lainya.
Perubahan tersebut membawa dampak pada perubahan budaya kerja, mau tidak mau harus dihadapi dan serangkaian adaptasi harus dilakukan terhadap keberagaman (diversitas) yang mengacu pada perbedaan atribut demografi seperti ras, kesukuan, gender, usia, status fisik, agama, pendidikan, atau orientasi seksual.
Selain keberagaman (diversitas), tantangan yang cukup kompleks adalah bagaimana mengubah budaya kerja lama yang sudah tidak sesuai lagi dengan nilainilai budaya kerja baru pada seluruh pegawai atas keinginan secara sukarela dan partisipasi pegawai. Orang tidak akan berubah dengan sendirinya hanya karena diperintah, dan hanya akan berubah kalau dia menginginkannya secara suka rela, karena menyadari. Dan orang yang bersedia meninggalkan cara lama sangat sedikit jumlahnya bahkan ketika situasi menjamin sekalipun (O’Neil, Osborn dan Plastrik, 2000:241). Kenyataan selama ini banyak para pemimpin dan aparatur negara bukan hanya sulit untuk berubah tapi juga sering mengabaikan nilai-nilai moral dan budaya kerja aparatur negara.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri, selain organisasi pemerintah daerah sudah terlalu banyak, pegawai negeri sipil banyak yang nganggur, hanya mondar-mandir dan membaca koran hingga jam kerja selesai. Aktivitas yang menunjukkan nuansa kesibukan kerja hanya tampak di satuan kerja yang “ada proyeknya”. Sehingga tidak salah jika ada sementara pengamat yang menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) lebih cenderung berorientasi pada proyek ketimbang melaksanakan tugas-tugas rutinnya (Yudoyono, 2002:64).
Disamping itu, banyak fakta menunjukkan bahwa 80 hingga 90 persen dana alokasi yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, habis untuk membiayai birokrasi dan legislasi pemerintahan daerah (Jawa Pos, 20 Oktober 2003:10). Lebih menyedihkan lagi ternyata sebagian besar tidak lebih sebagai sarana “bargaining” politik untuk bagi-bagi kekuasaaan.
Sepertinya tindakan menghalalkan segala cara dalam mencapai tujuan sulit diatasi bahkan cenderung mengarah menjadi budaya baru. Hal ini menunjukkan bahwa budaya kerja pegawai negeri sipil belum terlalu kuat dan masih jauh dari harapan.
Secara tidak sengaja atau tanpa disadari, nampaknya sebagian besar pegawai negeri sipil telah larut dalam kesibukan sehari-hari untuk memperbesar kekuasaan, wewenang, peran dan mengejar target fisik sambil memanfaatkan peluang di antara celah-celah ketentuan formal dan prosedur administratif yang berbeli-belit ciptaannya sendiri. Dan telah sekian lama aparat birokrasi lari di tempat hingga “loyo” kehabisan energi, karena mengabaikan nilai-nilai dasar budaya kita sendiri yang telah diajarkan oleh orang tua, guru, ulama/pendeta dan para pejuang kita. (Susilo, 2000:3).
Potret manusia Indonesia secara jelas diungkapkan oleh budayawan Mochtar Lubis pada tahun 1977, meskipun tidak menyebut ciri-ciri manusia Indonesia tersebut sebagai budaya kerja, tetapi sangat sulit dipungkiri bahwa apa yang disebutnya merupakan warna dasar budaya kehidupan aktual dan perilaku kerja sehari-hari kita. Enam ciri manusia Indonesia yang di potret: 1) Munafik atau hipokrit. 2) Enggan bertanggung jawab. 3) Berjiwa feodal. 4) Percaya takhyul. 5) Artistik. 6) Berwatak lemah. (Lubis dalam Sinamo, 2002:61-63).
Seiring dengan itu, dari kenyataan yang ada selama ini pegawai di Biro Kepegawaian ternyata hampir tak pernah bekerja serta bergerak secara impulsive atau terarah. Mereka bekerja seenaknya sendiri dengan cara kerja yang hanya asal kerja, acak-acakan, semrawut, dan fungsi manajemen hampir tidak berlaku. Disiplin kerja luntur. Banyak jam kerja yang tidak diefektifkan dengan tugas pekerjaannya.
Sikap-sikap bekerja ringkas, rapi, resik, rawat, rajin (5 R) dan lain sebagainya belum memuaskan. Selain itu belum adanya kesadaran bahwa suatu keberhasilan kerja berakar pada nilai-nilai yang dimiliki dan perilaku yang menjadi kebiasaan. Baginya yang penting adalah menerima gaji. Sehingga kinerja pelayanan sektor aparatur dan pengawasan masih di bawah dari harapan yang diinginkan. Meskipun demikian diakui bahwa secara umum kinerja pelayanan umum aparatur masih di bawah dari harapan yang diinginkan”.
Untuk menentukan bagaimana perlu melakukan perubahan, langkah pertamanya adalah dengan menganalisis budaya yang hidup dalam satuan kerja atau organisasi untuk memutuskan apa saja yang perlu diubah dan kedua adalah mengembangkan dan mengimplementasikan strategi perubahan tersebut (McKenna dan Beech, 2000:77, Pragantha, 1995). Namun seringkali pula ketika perubahan budaya dilakukan, kinerja yang dihasilkan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Bahkan (Carnal, 1995, dalam Sofo:349) akan mengganggu dan merusak, mengadukaduk yang tetap dan stabil sebelumnya (status quo). Sejumlah alasan mengapa hal ini terjadi; salah satunya adalah organisasi tidak mampu mengubah fundamental psikologis pegawainya untuk berubah (Riza, 1998).
Dekonstruksi budaya tersebut hanya akan mungkin jika seluruh komponen bersedia mengubah dirinya dalam konstruk budaya kerja baru, dan adanya dukungan pimpinan puncak untuk memudahkan penyebaran nilai-nilai yang diarahkan kepada terciptanya pegawai negeri sipil profesional, bermoral dan bertanggung jawab serta memiliki persepsi tepat terhadap pekerjaan. Perubahan budaya juga harus mengindahkan kode etik tertentu, baik dalam melancarkan perubahan maupun dalam menghadapi pihak yang menentang perubahan. (Sathe, 1985:380 dalam Ndraha, 2003:94). Oleh O’Leary, dalam Osborne dan Plastrik (2000:259) “Mengubah budaya pemerintah adalah seperti membangun Tembok Besar Cina”.
Harus disadari pula bahwa budaya erat kaitannya dengan manusia (Kisdarto:2000). Kuatnya budaya kerja akan terlihat dari bagaimana pegawai memandang budaya kerja sehingga berpengaruh terhadap perilaku yang digambarkan memiliki motivasi, dedikasi, kreativitas, kemampuan dan komitmen yang tinggi. Semakin kuat budaya kerja, semakin tinggi komitmen dan yang dirasakan pegawai. Makin banyak pegawai yang menerima nilai-nilai makin tinggi komitmen mereka pada nilai-nilai itu makin kuat budaya tersebut (Robbins, 1996:292). Menurut Wolsely dan Campbell (Prasetya, No. 01, Januari 2001:12) orang yang terlatih dalam budaya kerja akan menyukai kebebasan, pertukaran pendapat, terbuka bagi gagasan baru dan fakta baru, memecahkan permasalahan secara mandiri, berusaha menyesuaikan diri antara kehidupan pribadi dan sosialnya.
Melalui proses pengetahuan, seseorang dapat memiliki budaya bebas berpikir, menilai, mengkritik, dan bebas dikritik dalam mencari ilmu. Adapun lewat pendidikan, memungkinkan seseorang dapat memahami dan memiliki dasar ilmu pengetahuan yang dibutuhkan untuk menjadi terampil dalam suatu bidang.

PENGARUH PERILAKU PEMIMPIN , MOTIVASI KERJA, ARUS KOMUNIKASI, DAN PRAKTEK PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP KEPUASAN KERJA BAGI PNS (166)


Kualitas SDM atau disebut juga Pemberdayaan Sumber Daya Manusia ( Empowerment of Human Resources ) merupakan salah satu alat penting dan strategis untuk memperbaiki, memperbaharui dan meningkatkan kinerja baik organisasi yang bergerak di bidang pendidikan yang menuju kepada layanan publik non profit maupun organisasi swasta / perusahaan yang bergerak dibidang profit, karena didalam layanan tersebut memberikan daya lebih daripada daya sebelumnya. Empowerment dalam SDM dapat juga meliputi kemampuan ( competency ), Penempatan personil sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan organisasi, kewenangan yang jelas, tanggung jawab, kepercayaan, dukungan, kepemimpinan dan motivasi. Didalam kompetensi ada pengetahuan ( knowlegde ), ketrampilan ( skill ) dan sikap atau prilaku (attitude ) yang terdapat dalam diri pribadi manusia. Sehingga SDM ini digunakan untuk menggerakkan dan menjalankan kegiatan organisasi atau perusahaan. Jelas ini akan berdampak terhadap pelayanan publik diharapkan mampu menuju good governance.
Diantara seluruh sumber daya yang dimiliki suatu organisasi, kualitas Sumber Daya Manusia yang paling dominan. Teori Gomes mengatakan “ Unsur manusia didalam organisasi mempunyai kedudukan yang sangat strategis karena kapabilitas manusialah yang bisa mengetahui input – input apa yang diambil dari lingkungan dan bagaimana caranya untuk mendapatkan serta cara – cara memperoleh input – input tersebut, teknologi yang bagaimana yang cocok dan dianggap tepat untuk mengolah dan mentransformasikan input – input diproses menjadi output yang dapat memenuhi keinginan publik, serta bagaimana outcome ( hasil ) yang bermanfaat. Sehingga Benefit ( azas manfaat ) dari kapabilitas sumber daya manusia yang mengolah input akan memiliki Impact ( Dampak ) terhadap suatu analisis kebutuhan masyarakat khususnya peningkatan dalam memberikan pelayanan publik. Dari hasil mulai input , proses pengolahan data, Output, Outcome, Benefit serta Impact akan tersajikan dengan baik apabila adanya semacam Feedback ( Umpan balik ) individu - individu yang berada di lingkungan Kantor Cabang Dinas P dan K Kecamatan Bakung, khususnya Pegawai Negeri Sipil. Harapan dari kesemua itu dengan sikap dan prilaku Kepemimpinan yang ada mampu untuk memotivasi dan membentuk pola sikap prilaku sehingga akan memberikan layanan ( servis publik ) menjadi optimal dan seefektif mungkin.
Supaya dapat meningkatkan motivasi kinerja serta pembentukan pola prilaku sikap manusia, selain meningkatkan ketrampilan dan pengetahuannya, juga sangat penting sekali seorang pemimpin dalam memimpin, mengarahkan dan mengawasi bawahannya menerapkan Pola Kepemimpinan sesuai dengan situasi dan kondisi yang berada di lingkungan, bisa saja pada saat tertentu seorang pemimpin dibutuhkan menggunakan kepemimpinan otoriter, pada saat kondisi tertentu pula menggunakan gaya kepemimpinan partisipatif. Menurut Drucker dalam Rasimin mengatakan “ Bekerja adalah sesuatu kegiatan yang unik menyangkut faktor psikologis, kekuasaan, kepribadian, masyarakat, dan ekonomi. Kemudian Rasimin mengatakan juga bahwa bekerja adalah kegiatan pokok dari suatu aktifitas yang dapat dibagi menjadi sejumlah dimensi ikatan sosial, ekonomis dan psikologi. Salah satu dimensi kekuasaan tersebut adalah gaya seorang pemimpin dalam memimpin, mengarahkan dan mengawasi bawahannya dalam mencapai suatu tujuan organisasi.
Menurut Ary Ginanjar Agustian ( ESQ ) dalam Adam Ibrahim Indrawijaya dan Wahyu Suprapti mengatakan bahwa keberhasilan seorang pemimpin terletak pada kemampuan Spiritual Quotient ( SQ ) dan Emotional Quotient ( EQ ), dimana kemampuan Inteligence Quotient ( IQ ) hanya 20 % sedangkan 80 % adalah EQ dan SQ. Artinya Kepemimpinan yang berhasil adalah seorang pemimpin yang mampu untuk menciptakan kecerdasan emosi dan spiritual. Dengan berbagai macam pendapat tersebut diatas kesemua itu mengarah kepada Kepemimpinan yang bersifat visioner artinya mampu untuk menjawab tantangan dikehidupan yang akan datang dengan berpegang teguh pada prinsip kebersamaan dan memiliki komitmen tinggi didalam pengembangan organisasi yang maju, dinamis dan akutabilitas sesuai dengan tuntunan zaman.
Dalam kondisi yang demikian bagi suatu perusahaan atau instansi harus memiliki keunggulan yang bersifat kompetitif akan survive, mampu memenangkan persaingan serta meraih peluang untuk berkembang. Menghadapi kenyataan yang demikian semua fihak haruslah sepakat bahwa sumber daya manusia melalui segala bentuk dan aktualisasi potensinya merupakan faktor utama pembentukan keunggulan tersebut dan aktualisasi potensinya merupakan faktor utama pembentukan keunggulan tersebut, dan menjadi kunci kemajuan dimasa – masa yang akan datang. Oleh karenanya, upaya meningkatkan performa kerja para karyawan menjadi program sangat penting di lingkungan perusahaan ataupun instansi pemerintah yang bergerak dibidang apapun juga baik di bidang pendidikan, pemerintahan maupun bidang – bidang lainnya yang tujuannya memberikan service kepada masyarakat.
Sikap organisasi sangat penting bagi manajemen sumber daya manusia, karena sikap ini akan mempengaruhi perilaku –perilaku organisasi. Sikap – sikap yang berkaitan dengan kepuasan kerja dan memfokuskan pada sikap karyawan terhadap keseluruhan ( Luthan , 1985 ).
Para Leadership hendaknya tertarik pada sikap – sikap dan prilaku karyawannya, karena sikap memberikan peringatan terhadap adanya problem potensial, karena sikap mempengaruhi prilaku. Karyawan yang mempunyai komitmen yang tinggi maka dapat meningkatkan kinerja. Bila para leadership menginginkan agar kepasifan dan presensi atau tingkat kehadiran berkurang terutama diantara karyawan mereka produktif mereka hendaknya melakukan hal – hal yang akan membangkitkan sikap kerja yang positif ( Robbins, 1996 ).
Sikap adalah suatu bentuk evaluasi atau reaksi perasaan. Sikap seseorang terhadap objek adalah mendukung atau tidak memihak pada objek tersebut ( Berkowitz dalam anwar, 1997 ).